SuaraSumut.id - Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kabid Humas Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya memeriksan ahli TPPO (tindak pidana perdagangan orang)
"Ya hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut meminta keterangan saksi ahli TPPO untuk mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana," kata melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (15/03/2022).
Hadi mengatakan, saksi ahli yang mintai keterangan adalah DR Ninik Rahayu dari Ombudsman RI. Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Terang Sembiring dan Suparman Perangin Angin.
"Sejauh ini Polda Sumut juga menangani tiga laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sudah naik ke tahap penyidikan," katanya.
Penyidik juga telah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng dan sudah ditempatkan di rumah singgah.
"Langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap para saksi-saksi. Sebab keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan ekshumasi terhadap dua makam Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG) yang diduga menjadi korban penghuni kerangkeng.
"Hasilnya seperti yang sudah saya pernah sampaikan bahwa ditemukan kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil otopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban mendapatkan tindakan kekeerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal terhadap ASI dan SG," jelasnya.
Baca Juga: Jika Kamu Didesak untuk Menikah, Lakukan 4 Hal Ini untuk Mengatasinya
Polda Sumut akan melakukan langkah apapun untuk kepentingan penyidikan. Begitu juga hasil ekshumasi dan autopsi jika ada korban yang lainnya.
Berita Terkait
-
LPSK Temukan 7 Dugaan Tindak Pidana Pada Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Anak Terbit Rencana Diduga Terlibat, LPSK: Mereka Penuhi Unsur PidanaPerdagangan Orang
-
Bangun Dinasti di Langkat hingga Punya Kerangkeng Manusia, Bupati Terbit Rencana Perangin Angin Dijuluki Local Strongman
-
Kerangkeng Manusia Libatkan Oknum TNI, Puspomad Minta Keterangan Eks Penghuni
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton