SuaraSumut.id - Produk usaha masyarakat di Aceh tidak harus menggunakan logo halal yang dikeluarkan oleh Kemenag. Pasalnya, Aceh memiliki keistimewaan dan bisa menentukannya sendiri.
Demikian dikatakan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, melansir Antara, Selasa (15/3/2022).
"Memang UUPA membenarkan Aceh istimewa dalam hal ini, jadi kita masih bisa memakai logo lama, dan belum ada perubahan dari Pemerintah Aceh," katanya.
Ia mengatakan, dalam qanun (peraturan daerah) Aceh juga telah disampaikan bahwa ada perumusan untuk label baru sertifikat halal. Namun demikian, memang sejauh ini belum ditindaklanjuti pemerintah daerah.
"Untuk logo halal terserah kita di Aceh, sekarang masih berlaku logo seperti biasa," katanya.
Ia mengatakan, jika ada produk dari Aceh baik UMKM maupun berskala besar ingin ke tingkat nasional, maka harus mengikuti ketentuan label yang baru ditetapkan Kemenag.
"Tetapi, jika hanya produk untuk di Aceh tidak menjadi masalah dan boleh menggunakan logo sendiri," katanya.
Ia mengatakan, label halal baru merupakan amanah UU yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Meski sertifikasi produk halal dikeluarkan BPJPH, namun untuk kriteria halalnya oleh MUI.
Dirinya meminta masyarakat tidak harus berpolemik terkait label halal baru tersebut, karena Aceh memiliki ketentuan sendiri.
Baca Juga: 3 Legenda yang Pernah Kenakan Nomor 5 di Timnas Indonesia, Nomor yang Ingin Dipakai Sandy Walsh
Lem Faisal juga menghimbau kepada pelaku usaha di Aceh yang belum membuat sertifikasi halal untuk segera mengurusnya. Karena hal ini penting sesuai anjuran agama Islam.
Tag
Berita Terkait
-
Logo Halal Baru Tuai Kontroversi, MUI Jabar: Simbol Ini Gunanya Untuk Apa?
-
Logo Halal Kemenag Jadi Perdebatan, Politikus PDIP: Yang Penting Substansi, Bukan Simbolnya
-
Bukan Mirip Wayang, Ini Logo Halal Baru yang Disepakati Versi MUI, Ada Tulisan Arab dalam Belah Ketupat
-
Cerita di Balik Logo Halal Baru Indonesia Versi MUI, Banyak Nada Kecewa Hingga Bahasa Tulisan Arab
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera