SuaraSumut.id - Ribuan burung dari Afrika Selatan dan Malaysia, yang sempat tertahan di terminal kargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dikembalikan ke negara asalnya.
Burung itu diketahui berjumlah 1.153 ekor. Rinciannya 1.013 ekor burung dari Afrika Selatan dan 140 ekor burung dari Malaysia.
Kepala Balai Karantina Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap mengatakan, pihaknya telah memeriksa importasi burung dari Afrika Selatan dan Malaysia, tersebut.
"Setelah dilakukan analisis risiko terhadap pemasukan serta pemeriksaan dokumen, ternyata tidak mempunyai Health Certificate. Diketahui negara Afrika Selatan merupakan negara yang sedang dilanda highly pathogenik avian influenza (flu burung ganas)," katanya kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Ia menjelaskan, highly pathogenic aavian influenza merupakan penyakit influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi pada hewan unggas yang dapat mengakibatkan infeksi dan kematian baik pada unggas maupun manusia.
Di Indonesia penyakit ini merupakan penyakit yang tergolong dalam hama penyakit hewan karantina (HPHK) golongan I sebagaimana dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang penggolongan jenis-jenis hama penyakit hewan karantina, penggolongan dan klasifikasi media pembawa.
"Mengacu pada Surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang pelarangan unggas dan produk unggas segar dari negara wabah highly pathogenic avian influenza dengan nomor surat B-1860/KR.120/K/12/2020 pada 10 Desember 2020, menginstruksikan melakukan tindakan karantina penolakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar negara Afrika Selatan," katanya.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa burung-burung dari Malaysia tidak memiliki health certificate dan bukan berasal dari unit usaha yang telah diregister oleh SK Menteri Pertanian No. 756 tahun 2019.
Ia mengatakan, burung dari Afrika Selatan, langsung dilakukan penolakan. Sedangkan dari Malaysia, dilakukan penahanan selama tiga hari, namun pihak importir tidak bisa memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Jalan Terendam, Aksi Pria Turun Tangan Buka Saluran Air yang Tertutup Ini Tuai Pujian
"Begitupun setelah dikonfirmasi ke Malaysia. Ternyata Malaysia tidak menerbitkan HC (health certificate) atas burung itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Godwit, Burung yang Jadi Inspirasi Logo Traveloka
-
Irfan Hakim Pamer Momen di Kandang Burung Raksasa, Pemandangan Super Asri Bikin Iri
-
Pedagang Burung di Surabaya Ini Ternyata Sindikat Pengedar Uang Palsu, Polisi Amankan Upal Senilai Rp19 Juta
-
8 Fakta Menarik Burung Hantu yang Jarang Diketahui Banyak Orang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini