SuaraSumut.id - Ribuan burung dari Afrika Selatan dan Malaysia, yang sempat tertahan di terminal kargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dikembalikan ke negara asalnya.
Burung itu diketahui berjumlah 1.153 ekor. Rinciannya 1.013 ekor burung dari Afrika Selatan dan 140 ekor burung dari Malaysia.
Kepala Balai Karantina Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap mengatakan, pihaknya telah memeriksa importasi burung dari Afrika Selatan dan Malaysia, tersebut.
"Setelah dilakukan analisis risiko terhadap pemasukan serta pemeriksaan dokumen, ternyata tidak mempunyai Health Certificate. Diketahui negara Afrika Selatan merupakan negara yang sedang dilanda highly pathogenik avian influenza (flu burung ganas)," katanya kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Ia menjelaskan, highly pathogenic aavian influenza merupakan penyakit influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi pada hewan unggas yang dapat mengakibatkan infeksi dan kematian baik pada unggas maupun manusia.
Di Indonesia penyakit ini merupakan penyakit yang tergolong dalam hama penyakit hewan karantina (HPHK) golongan I sebagaimana dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang penggolongan jenis-jenis hama penyakit hewan karantina, penggolongan dan klasifikasi media pembawa.
"Mengacu pada Surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang pelarangan unggas dan produk unggas segar dari negara wabah highly pathogenic avian influenza dengan nomor surat B-1860/KR.120/K/12/2020 pada 10 Desember 2020, menginstruksikan melakukan tindakan karantina penolakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar negara Afrika Selatan," katanya.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa burung-burung dari Malaysia tidak memiliki health certificate dan bukan berasal dari unit usaha yang telah diregister oleh SK Menteri Pertanian No. 756 tahun 2019.
Ia mengatakan, burung dari Afrika Selatan, langsung dilakukan penolakan. Sedangkan dari Malaysia, dilakukan penahanan selama tiga hari, namun pihak importir tidak bisa memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Jalan Terendam, Aksi Pria Turun Tangan Buka Saluran Air yang Tertutup Ini Tuai Pujian
"Begitupun setelah dikonfirmasi ke Malaysia. Ternyata Malaysia tidak menerbitkan HC (health certificate) atas burung itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Godwit, Burung yang Jadi Inspirasi Logo Traveloka
-
Irfan Hakim Pamer Momen di Kandang Burung Raksasa, Pemandangan Super Asri Bikin Iri
-
Pedagang Burung di Surabaya Ini Ternyata Sindikat Pengedar Uang Palsu, Polisi Amankan Upal Senilai Rp19 Juta
-
8 Fakta Menarik Burung Hantu yang Jarang Diketahui Banyak Orang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang