SuaraSumut.id - Ribuan burung dari Afrika Selatan dan Malaysia, yang sempat tertahan di terminal kargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dikembalikan ke negara asalnya.
Burung itu diketahui berjumlah 1.153 ekor. Rinciannya 1.013 ekor burung dari Afrika Selatan dan 140 ekor burung dari Malaysia.
Kepala Balai Karantina Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap mengatakan, pihaknya telah memeriksa importasi burung dari Afrika Selatan dan Malaysia, tersebut.
"Setelah dilakukan analisis risiko terhadap pemasukan serta pemeriksaan dokumen, ternyata tidak mempunyai Health Certificate. Diketahui negara Afrika Selatan merupakan negara yang sedang dilanda highly pathogenik avian influenza (flu burung ganas)," katanya kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Ia menjelaskan, highly pathogenic aavian influenza merupakan penyakit influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi pada hewan unggas yang dapat mengakibatkan infeksi dan kematian baik pada unggas maupun manusia.
Di Indonesia penyakit ini merupakan penyakit yang tergolong dalam hama penyakit hewan karantina (HPHK) golongan I sebagaimana dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang penggolongan jenis-jenis hama penyakit hewan karantina, penggolongan dan klasifikasi media pembawa.
"Mengacu pada Surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang pelarangan unggas dan produk unggas segar dari negara wabah highly pathogenic avian influenza dengan nomor surat B-1860/KR.120/K/12/2020 pada 10 Desember 2020, menginstruksikan melakukan tindakan karantina penolakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar negara Afrika Selatan," katanya.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa burung-burung dari Malaysia tidak memiliki health certificate dan bukan berasal dari unit usaha yang telah diregister oleh SK Menteri Pertanian No. 756 tahun 2019.
Ia mengatakan, burung dari Afrika Selatan, langsung dilakukan penolakan. Sedangkan dari Malaysia, dilakukan penahanan selama tiga hari, namun pihak importir tidak bisa memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Jalan Terendam, Aksi Pria Turun Tangan Buka Saluran Air yang Tertutup Ini Tuai Pujian
"Begitupun setelah dikonfirmasi ke Malaysia. Ternyata Malaysia tidak menerbitkan HC (health certificate) atas burung itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Godwit, Burung yang Jadi Inspirasi Logo Traveloka
-
Irfan Hakim Pamer Momen di Kandang Burung Raksasa, Pemandangan Super Asri Bikin Iri
-
Pedagang Burung di Surabaya Ini Ternyata Sindikat Pengedar Uang Palsu, Polisi Amankan Upal Senilai Rp19 Juta
-
8 Fakta Menarik Burung Hantu yang Jarang Diketahui Banyak Orang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting