Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 16 Maret 2022 | 17:34 WIB
Aceh Jadi Salah Satu Provinsi Kasus Stunting Tertinggi di Indonesia. [Antara]

SuaraSumut.id - Aceh menjadi salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Indonesia tahun 2022.

Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2021, terdapat 13 daerah di Aceh yang masuk dalam 76 daerah dengan kategori merah. Diantara 246 daerah dalam 12 provinsi prioritas di Indonesia yang memiliki prevalensi stunting tinggi.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dwi Listyawardani mengatakan, status merah disematkan untuk wilayah yang memiliki prevalensi stunting di atas kisaran 30 persen.

Bahkan di Aceh, Kabupaten Gayo Lues, Subulussalam dan Bener Meriah mempunyai prevalensi di atas angka 40 persen.

Baca Juga: Meluncur Zig-zag, Rudal balistik Korut Meledak di Udara Saat Uji Coba

"Gayo Lues dengan prevalensi 42,9 persen malah berada di urutan ke tujuhuntuk tingkat nasional," katanya, melansir Antara, Rabu (16/3/2022).

BKKBN mencatat, beberapa daerah lain yang memiliki angkat stunting berstatus merah, yaitu Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Besar serta Aceh Tamiang.

"Pidie nyaris menyentuh dua kali angka prevalensi yang ditolerir badan kesehatan dunia atau WHO yakni 39,3 persen,” katanya.

Sementara 10 daerah yang berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, yakni Aceh Singkil, Pidie Jaya, Aceh Barat, Kota Lhokseumawe, Aceh Selatan, Simeulue, Kota Langsa, Bireuen, Kota Sabang serta Kota Banda Aceh.

Tidak ada satu pun kabupaten/kota di Tanah Rencong itu yang berstatus hijau dan biru yakni daerah hijau dengan prevalensi 10-20 persen dan biru untuk prevalensi di bawah 10 persen.

"Hanya Kota Banda Aceh yang memiliki angka prevalensi terendah dari seluruh wilayah di Aceh dengan prevalensi 23,4 persen," tukasnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Protokol Kesehatan Dilonggarkan, Biaya Haji akan Mengalami Penurunan

Load More