SuaraSumut.id - Tim Kejati Aceh menangkap Ramlan (59), terpidana korupsi dengan hukuman empat tahun penjara. Ia merupakan buronan Kejati NTT yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak enam tahun silam.
Asisten Intelijen Kejati Aceh M Rohmadi mengatakan, Ramlan ditangkap di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Selasa (15/3/2022) sore.
"Terpidana masuk DPO sejak 2016 setelah perkaranya inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung," katanya, melansir Antara, Kamis (17/3/2022).
Terpidana juga dihukum membayar denda Rp 100 juta atau hukuman pengganti enam bulan penjara serta dihukum membayar uang pengganti Rp 200 juta.
Ramlan dihukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur transportasi laut di Bangkalan, Kabupaten Alor, senilai Rp 20,5 miliar dengan kerugian negara Rp 4,3 miliar.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Ramlan sudah berada di Aceh sejak lima tahun silam. Ia pulang ke Aceh setelah masa penahanannya habis.
Namun perkaranya masih berproses, sehingga terpidana dikeluarkan demi hukum.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Bawa 84 Bukti Dalam Sidang Praperadilan
-
Buronan Korupsi Pembangunan Dermaga di NTT Tertangkap di Aceh
-
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kalteng, Haji Asang Triasha Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Doni Salmanan dan Indra Kenz Dimiskinkan, Publik Balik Membela: Korupsi Bansos Gak Sampai Begini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dirut Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?