SuaraSumut.id - Tim Kejati Aceh menangkap Ramlan (59), terpidana korupsi dengan hukuman empat tahun penjara. Ia merupakan buronan Kejati NTT yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak enam tahun silam.
Asisten Intelijen Kejati Aceh M Rohmadi mengatakan, Ramlan ditangkap di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Selasa (15/3/2022) sore.
"Terpidana masuk DPO sejak 2016 setelah perkaranya inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung," katanya, melansir Antara, Kamis (17/3/2022).
Terpidana juga dihukum membayar denda Rp 100 juta atau hukuman pengganti enam bulan penjara serta dihukum membayar uang pengganti Rp 200 juta.
Ramlan dihukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur transportasi laut di Bangkalan, Kabupaten Alor, senilai Rp 20,5 miliar dengan kerugian negara Rp 4,3 miliar.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Ramlan sudah berada di Aceh sejak lima tahun silam. Ia pulang ke Aceh setelah masa penahanannya habis.
Namun perkaranya masih berproses, sehingga terpidana dikeluarkan demi hukum.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Bawa 84 Bukti Dalam Sidang Praperadilan
-
Buronan Korupsi Pembangunan Dermaga di NTT Tertangkap di Aceh
-
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kalteng, Haji Asang Triasha Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Doni Salmanan dan Indra Kenz Dimiskinkan, Publik Balik Membela: Korupsi Bansos Gak Sampai Begini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Cara Membedakan Daging Sapi dan Daging Babi, Panduan Lengkap untuk Konsumen Muslim
-
Sequis Life Gelar Customer Gathering untuk Perkuat Hubungan Nasabah
-
Isi Lengkap Surat Edaran Wali Kota Medan Rico Waas soal Daging Babi yang Picu Protes
-
8 Cara Konsisten Baca Al-Qur'an Selama Ramadan
-
Angka Kemiskinan Sumut 7,24 Persen, Masuk 17 Terendah di Indonesia