SuaraSumut.id - Kejati Aceh memburu 36 terpidana dari berbagai kasus untuk dieksekusi ke penjara. Mereka bakal menjalani masa hukuman yang sudah diputuskan majelis hakim.
Asisten Intelijen Kejati Aceh M Rohmadi mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mencari dan mengejar terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
"Mereka menjadi buronan dan masuk DPO karena melarikan diri saat hendak dieksekusi ke penjara guna menjalani hukuman. Hingga kini, ada 36 terpidana yang masih diburu dan masuk DPO," kata M Rohmadi, melansir Antara, Sabtu (19/3/2022).
Dari 36 terpidana, kata Rohmadi, paling banyak dihukum karena pidana umum. Kebanyakan dari mereka yang dihukum cambuk karena pelanggaran syariat Islam.
"Terpidana hukuman cambuk melarikan diri karena tidak ditahan selama proses hukum berlangsung. Kita akan kejar mereka sampai kapan pun juga," katanya.
Selain itu, ada empat terpidana korupsi yang masuk DPO Kejati Aceh. Mereka kemungkinan melarikan diri ke luar Aceh.
"Ada seorang DPO terpantau berada di Malaysia. Terkait keberadaan DPO di negara tetangga tersebut, kamu sudah berkoordinasi dan Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri untuk menangkap yang bersangkutan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Viral Diajak Pacar Begal Driver Ojol, Kabur Malah Jatuh dari Motor, Cewek Berbaju Hitam Ini Berakhir Ngenes
-
Maling Gasak Bangunan Tak Berpenghuni di Batam, Bawa Kabur Kabel Instalasi Listrik dan Pipa AC, Kerugian Capai Rp95 Juta
-
Kabur ke Lampung, ART Penganiaya Anak Majikan yang Viral di Cengkareng Dibekuk
-
Modus 'Test Drive' TR, Pria Asal Sambas Bawa Kabur Sepeda Motor Korban yang Dijual Lewat Facebook
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional