SuaraSumut.id - Kejati Aceh memburu 36 terpidana dari berbagai kasus untuk dieksekusi ke penjara. Mereka bakal menjalani masa hukuman yang sudah diputuskan majelis hakim.
Asisten Intelijen Kejati Aceh M Rohmadi mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mencari dan mengejar terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
"Mereka menjadi buronan dan masuk DPO karena melarikan diri saat hendak dieksekusi ke penjara guna menjalani hukuman. Hingga kini, ada 36 terpidana yang masih diburu dan masuk DPO," kata M Rohmadi, melansir Antara, Sabtu (19/3/2022).
Dari 36 terpidana, kata Rohmadi, paling banyak dihukum karena pidana umum. Kebanyakan dari mereka yang dihukum cambuk karena pelanggaran syariat Islam.
"Terpidana hukuman cambuk melarikan diri karena tidak ditahan selama proses hukum berlangsung. Kita akan kejar mereka sampai kapan pun juga," katanya.
Selain itu, ada empat terpidana korupsi yang masuk DPO Kejati Aceh. Mereka kemungkinan melarikan diri ke luar Aceh.
"Ada seorang DPO terpantau berada di Malaysia. Terkait keberadaan DPO di negara tetangga tersebut, kamu sudah berkoordinasi dan Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri untuk menangkap yang bersangkutan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Viral Diajak Pacar Begal Driver Ojol, Kabur Malah Jatuh dari Motor, Cewek Berbaju Hitam Ini Berakhir Ngenes
-
Maling Gasak Bangunan Tak Berpenghuni di Batam, Bawa Kabur Kabel Instalasi Listrik dan Pipa AC, Kerugian Capai Rp95 Juta
-
Kabur ke Lampung, ART Penganiaya Anak Majikan yang Viral di Cengkareng Dibekuk
-
Modus 'Test Drive' TR, Pria Asal Sambas Bawa Kabur Sepeda Motor Korban yang Dijual Lewat Facebook
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja