SuaraSumut.id - Rizal Ramli buka suara terkait dengan penetapan status tersangka terhadap aktivis HAM Haris Azhar dan koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kasus pencemaran nama baik.
"Saya kira nggak lucu. Luhut itu sama-sama tim Gus Dur sama kita dulu. Saya, Mahfud, Luhut," katanya di Medan, Senin (21/3/2022).
Luhut diketahui pada tahun 2000-2001 di era pemerintahan Abdurrahman Wahid atau akrab yang disapa Gus Dur, dipercaya menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag).
Rizal mengaku, sebagai orang yang pernah satu tim dengan Gus Dur, mestinya tidak menyikapi kritik terhadap pejabat publik dengan pelaporan ke polisi.
"Salah satu ajaran Gus Dur tentang demokratisasi, ajarannya tentang keadilan sama good governance. Luhut sudah lupa semua ajaran Gus Dur," katanya.
Rizal juga menyinggung soal big data penundaan Pemilu 2024 yang pernah diklaim Luhut. Ia mengatakan, big data penundaan Pemilu itu merupakan hoax.
"Kalau soal hoaks bisa diperdebatkan datanya sama Haris. Tapi hoaks tentang big data itu bukan hoaks lagi, itu big lie. harusnya kena sanksi hukum lebih gede lagi, menipu seluruh rakyat indonesia menggunakan data untuk membenarkan tindakan anti konstitusi yang khianati konstitusi," tukasnya.
Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Kasus pelaporan tersebut berawal dari tudingan keterlibatan Luhut di dalam 'permainan' tambang di Blok Wabu, Papua.
Dalam percakapan video yang diunggah akun YouTube pribadinya, Haris dan Fatia membicarakan hasil riset terkait konflik ekonomi-politik.
Video itu bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" diunggah pada 20 Agustus 2021.
Namun unggahan video itu berujung somasi. Belakangan Luhut mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Video itu bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" diunggah pada 20 Agustus 2021.
Namun unggahan video itu berujung somasi. Belakangan Luhut mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Haris Azhar Penuhi Panggilan Tersangka Kasus "Lord Luhut" di Polda: Ini Ada Diskriminasi Penegakkan Hukum
-
Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka Kasus "Lord Luhut", Amnesty Sebut Negara Kriminalisasi Aktivis
-
Polda Metro Beberkan Alasan Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Vs Luhut: Diselidiki 5 Bulan Dan Mediasi, Tapi...
-
Haris Azhar Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Luhut Binsar Pandjaitan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih