Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 21 Maret 2022 | 17:08 WIB
Ekonom Senior Rizal Ramli. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Rizal Ramli buka suara terkait dengan penetapan status tersangka terhadap aktivis HAM Haris Azhar dan koordinator  KontraS Fatia Maulidiyanti kasus pencemaran nama baik.

"Saya kira nggak lucu. Luhut itu sama-sama tim Gus Dur sama kita dulu. Saya, Mahfud, Luhut," katanya di Medan, Senin (21/3/2022).

Luhut diketahui pada tahun 2000-2001 di era pemerintahan Abdurrahman Wahid atau akrab yang disapa Gus Dur, dipercaya menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag).

Rizal mengaku, sebagai orang yang pernah satu tim dengan Gus Dur, mestinya tidak menyikapi kritik terhadap pejabat publik dengan pelaporan ke polisi.

Baca Juga: Duh! Salah Sasaran, Anggota Geng Motor Rusak Rumah Warga dan Sepeda Motor di Purwokerto, Berawal Saling Ejek di Medsos

"Salah satu ajaran Gus Dur tentang demokratisasi, ajarannya tentang keadilan sama good governance. Luhut sudah lupa semua ajaran Gus Dur," katanya.

Rizal juga menyinggung soal big data penundaan Pemilu 2024 yang pernah diklaim Luhut. Ia mengatakan, big data penundaan Pemilu itu merupakan hoax.

"Kalau soal hoaks bisa diperdebatkan datanya sama Haris. Tapi hoaks tentang big data itu bukan hoaks lagi, itu big lie. harusnya kena sanksi hukum lebih gede lagi, menipu seluruh rakyat indonesia menggunakan data untuk membenarkan tindakan anti konstitusi yang khianati konstitusi," tukasnya.

Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus pelaporan tersebut berawal dari tudingan keterlibatan Luhut di dalam 'permainan' tambang di Blok Wabu, Papua.

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Langka di Pesisir Selatan, Harganya Capai Rp 18 Ribu Per Kilogram

Dalam percakapan video yang diunggah akun YouTube pribadinya, Haris dan Fatia membicarakan hasil riset terkait konflik ekonomi-politik.

Video itu bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" diunggah pada 20 Agustus 2021.

Namun unggahan video itu berujung somasi. Belakangan Luhut mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Video itu bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" diunggah pada 20 Agustus 2021.

Namun unggahan video itu berujung somasi. Belakangan Luhut mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Kontributor : M. Aribowo

Load More