SuaraSumut.id - Rizal Ramli buka suara terkait dengan penetapan status tersangka terhadap aktivis HAM Haris Azhar dan koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kasus pencemaran nama baik.
"Saya kira nggak lucu. Luhut itu sama-sama tim Gus Dur sama kita dulu. Saya, Mahfud, Luhut," katanya di Medan, Senin (21/3/2022).
Luhut diketahui pada tahun 2000-2001 di era pemerintahan Abdurrahman Wahid atau akrab yang disapa Gus Dur, dipercaya menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag).
Rizal mengaku, sebagai orang yang pernah satu tim dengan Gus Dur, mestinya tidak menyikapi kritik terhadap pejabat publik dengan pelaporan ke polisi.
"Salah satu ajaran Gus Dur tentang demokratisasi, ajarannya tentang keadilan sama good governance. Luhut sudah lupa semua ajaran Gus Dur," katanya.
Rizal juga menyinggung soal big data penundaan Pemilu 2024 yang pernah diklaim Luhut. Ia mengatakan, big data penundaan Pemilu itu merupakan hoax.
"Kalau soal hoaks bisa diperdebatkan datanya sama Haris. Tapi hoaks tentang big data itu bukan hoaks lagi, itu big lie. harusnya kena sanksi hukum lebih gede lagi, menipu seluruh rakyat indonesia menggunakan data untuk membenarkan tindakan anti konstitusi yang khianati konstitusi," tukasnya.
Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Kasus pelaporan tersebut berawal dari tudingan keterlibatan Luhut di dalam 'permainan' tambang di Blok Wabu, Papua.
Dalam percakapan video yang diunggah akun YouTube pribadinya, Haris dan Fatia membicarakan hasil riset terkait konflik ekonomi-politik.
Video itu bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" diunggah pada 20 Agustus 2021.
Namun unggahan video itu berujung somasi. Belakangan Luhut mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Video itu bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" diunggah pada 20 Agustus 2021.
Namun unggahan video itu berujung somasi. Belakangan Luhut mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Haris Azhar Penuhi Panggilan Tersangka Kasus "Lord Luhut" di Polda: Ini Ada Diskriminasi Penegakkan Hukum
-
Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka Kasus "Lord Luhut", Amnesty Sebut Negara Kriminalisasi Aktivis
-
Polda Metro Beberkan Alasan Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Vs Luhut: Diselidiki 5 Bulan Dan Mediasi, Tapi...
-
Haris Azhar Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Luhut Binsar Pandjaitan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana