SuaraSumut.id - Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) Negeri di Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya.
"Oknum guru berinisial SH dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap dua orang muridnya," kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing, Rabu (23/3/2022).
Kasus ini bermula saat korban menceritakan kasus yang dialaminya kepada sang ibu. Di mana
sekitar Desember 2021, oknum guru berinisial SH memeluk dan memegang payudara korban dengan alasan agar semakin besar.
Usai meraba-raba bagian sensitif korban, SH disebut memberi uang Rp 2 ribu untuk jajan korban.
"Peristiwa terjadi di ruang kelas. Saat itu korban disuruh gurunya membawa teh manis saat tidak ada orang lain di kelas itu," ungkapnya.
Korban yang mengalami trauma, lalu memberanikan diri untuk memberitahukan kepada ibunya.
"Setelah orang tua korban mendapat laporan dari anaknya langsung dilaporkan kepada kepala sekolah," jelasnya.
Pihak sekolah yang mendapat laporan memalukan itu, langsung meresponnya. Oknum guru bersama kepala sekolah mendatangi orang tua korban untuk minta maaf.
"Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke polisi," katanya.
Pihaknya yang menerima laporan lalu menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Baca Juga: Soal Reshuffle, PAN Akui Punya Informasi Begini
"Terungkap bahwa ada dua korban. Murid yang sama di sekolah tersebut," jelasnya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas laporan itu. Pihaknya juga akan segera memanggil oknum guru tersebut.
"Korban dan orang tuanya sudah kita periksa. selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Berstatus DPO, Begini Tampang dan Ciri-ciri Kusni
-
Kiai Mojokerto Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santriwati
-
Unjuk Rasa FRMJ Tuntut Polisi Segera Tangkap Anak Kiai Jombang Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
-
Demo Kantor Polres Jombang: Perjuangan Warga Desak Polisi Tangkap Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan
-
Perwira Polisi Tersangka Pencabulan ART Masih di Bawah Umur Terancam Dipecat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM, Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026
-
'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal
-
Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang