SuaraSumut.id - Tiga terdakwa pengedar narkoba asal Aceh dituntut 17 tahun penjara. Mereka terbukti membawa 2 kg sabu asal Malaysia ke Indonesia.
Ketiga terdakwa berinisial MS (26), Mr (32) warga Kabupaten Aceh Utara, dan MH, warga Kabupaten Aceh Timur. Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Rabu (23/3/2022).
JPU Rehulina Sembiring menjerat ketiga terdakwa (berkas penuntutan terpisah) dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jo. 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
"Meminta kepada majelis hakim, agar menghukum ketiga terdakwa dengan pidana 17 tahun penjara," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (24/3/2022).
Ketiga terdakwa diharuskan membayar denda Rp 1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan.
Hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah tentang pemberantasan narkotika.
"Sedangkan yang meringan, terdakwa berlaku sopan dan tidak berbelit-belit selama mengikuti persidangan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Roby Geisha Ternyata Belum Lama Coba Ganja
-
Astaga! Kecanduan Pil Sapi, 70 Persen Pasien Rehabilitasi Narkoba di Magelang Berstatus Pelajar
-
Polemik Tersangka Narkoba Tewas Usai Diciduk di Padang Pariaman, Keluarga Minta Keadilan dan Lapor Komnas HAM Sumbar
-
Narkoba Lagi Setelah 6 Tahun Berhenti, Roby Geisha Salahkan Pandemi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat