SuaraSumut.id - Tiga terdakwa pengedar narkoba asal Aceh dituntut 17 tahun penjara. Mereka terbukti membawa 2 kg sabu asal Malaysia ke Indonesia.
Ketiga terdakwa berinisial MS (26), Mr (32) warga Kabupaten Aceh Utara, dan MH, warga Kabupaten Aceh Timur. Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Rabu (23/3/2022).
JPU Rehulina Sembiring menjerat ketiga terdakwa (berkas penuntutan terpisah) dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jo. 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
"Meminta kepada majelis hakim, agar menghukum ketiga terdakwa dengan pidana 17 tahun penjara," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (24/3/2022).
Ketiga terdakwa diharuskan membayar denda Rp 1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan.
Hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah tentang pemberantasan narkotika.
"Sedangkan yang meringan, terdakwa berlaku sopan dan tidak berbelit-belit selama mengikuti persidangan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Roby Geisha Ternyata Belum Lama Coba Ganja
-
Astaga! Kecanduan Pil Sapi, 70 Persen Pasien Rehabilitasi Narkoba di Magelang Berstatus Pelajar
-
Polemik Tersangka Narkoba Tewas Usai Diciduk di Padang Pariaman, Keluarga Minta Keadilan dan Lapor Komnas HAM Sumbar
-
Narkoba Lagi Setelah 6 Tahun Berhenti, Roby Geisha Salahkan Pandemi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai