SuaraSumut.id - Tiga terdakwa pengedar narkoba asal Aceh dituntut 17 tahun penjara. Mereka terbukti membawa 2 kg sabu asal Malaysia ke Indonesia.
Ketiga terdakwa berinisial MS (26), Mr (32) warga Kabupaten Aceh Utara, dan MH, warga Kabupaten Aceh Timur. Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Rabu (23/3/2022).
JPU Rehulina Sembiring menjerat ketiga terdakwa (berkas penuntutan terpisah) dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jo. 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
"Meminta kepada majelis hakim, agar menghukum ketiga terdakwa dengan pidana 17 tahun penjara," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (24/3/2022).
Ketiga terdakwa diharuskan membayar denda Rp 1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan.
Hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah tentang pemberantasan narkotika.
"Sedangkan yang meringan, terdakwa berlaku sopan dan tidak berbelit-belit selama mengikuti persidangan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Roby Geisha Ternyata Belum Lama Coba Ganja
-
Astaga! Kecanduan Pil Sapi, 70 Persen Pasien Rehabilitasi Narkoba di Magelang Berstatus Pelajar
-
Polemik Tersangka Narkoba Tewas Usai Diciduk di Padang Pariaman, Keluarga Minta Keadilan dan Lapor Komnas HAM Sumbar
-
Narkoba Lagi Setelah 6 Tahun Berhenti, Roby Geisha Salahkan Pandemi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI