Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 24 Maret 2022 | 17:37 WIB
Pos polisi Simpang Kampung Lalang Medan terbakar. [Dok.Digtara.com]

SuaraSumut.id - Polisi melakukan penyelidikan terkait kebakaran Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jalan Gatot Subroto, Simpang Kampung Lalang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (24/3/2022).

Dari hasil penyelidikan, diduga Polantas itu sengaja dibakar. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap diduga pelaku.

"Tim berhasil menemukan dan mengamankan diduga pelaku," kata Kasi Humas Polsek Sunggal Aiptu Misrianto kepada SuaraSumut.id.

Polisi lalu memboyong diduga pelaku berinisial A (42) ke Polsek Sunggal. Dari pemeriksaan sementara, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Bila Bertemu Pendeta Saifuddin Ibrahim, Pelaku Penistaan Agama, Napoleon: Tak Akan Saya Aniaya, Paling...

"Diduga pelaku ODGJ," jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi didapati sebelum kebakaran, A sempat melompat dari dalam pos polisi tersebut.

"Saksi menerangkan bahwa melihat satu orang laki-laki melompat dari dalam pos polisi. Lalu saksi melihat asap dari dalam pos polisi dan muncul api yang mengakibatkan kebakaran," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Tiru Pakde Jokowi, Pakai Sarung dan Bangun Tenda, Ketum PSI Giring Ganesha Kemah di Titik Nol IKN

Load More