SuaraSumut.id - Sebanyak 35 warga negara asing (WNA) yang ditangkap karena melakukan illegal fishing dideportasi ke negara asalnya. Para pelaku paling banyak berasal dari Myanmar.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Ridha Sah Putra, melansir Antara, Kamis (24/3/2022).
"Kami telah orang melakukan penindakan admistratif keimigrasian (deportasi) terhadap 35 WNA. Rinciannya 29 asal Myanmar, empat orang Thailand dan Kamboja serta Nepal masing-masing satu orang," katanya.
Ridha mengatakan, warga negara asing yang diportasi karena melakukan illegal fishing meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 15 kasus.
"Sebelum dideportasi pelaku illegal fishing diserahkan terlebih dahulu ke TNI AL," katanya.
Selain itu, Ridha juga melaporkan bahwa pihaknya telah menerbitkan 423 paspor 24 halaman sepanjang 2020.
Untuk 24 halaman sebanyak 423 paspor, 48 halaman sebanyak 6.377 paspor. Lalu tahun 2021, paspor 48 halaman sebanyak 5.484 paspor. Dan tahun 2022, hingga pertengahan Maret sebanyak 2.870 paspor.
"Data statistik lalu lintas orang masuk dan keluar melalui wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Belawan, yakni tahun 2020 masuk sebanyak 16.003 orang, dan keluar 16.460 orang. Tahun 2021 sebanyak 21.201 orang masuk dan keluar sebanyak 20.869 orang. Untuk tahun 2022, masuk 3.854 orang dan keluar 3.633 orang," tukasnya.
Baca Juga: Aturan yang Dilonggarkan Jokowi di Ramadhan dan Idul Fitri 2022
Berita Terkait
-
Kawal Persidangan WNA asal China, FPRK Ngaku Tak Segan 'Menduduki' Kejaksaan dan PN Jika Hukumannya Ringan
-
Termasuk WNA Afganistan, Kapolri Beberkan Peran Penyeludup 1,196 Ton Sabu di Pangandaran
-
Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Cileungsi, WNA Asal Nigeria Diamuk Massa Hingga Diamankan Polisi
-
Sempat Terkendala Bahasa, Abdul Latif, WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras Jalani Sidang Perdana Secara Virtual
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Beroperasi Saat Ramadan, Diskotek Blue Night di Langkat Dirazia, 48 Orang Positif Narkotika
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Perhimpunan Pergerakan 98: Ini Upaya Pembunuhan
-
WN Belgia Dideportasi Gegara Langgar Aturan Keimigrasian
-
Banyak yang Salah! Ini Cara Membedakan Sepatu Adidas Original dan KW
-
Kapan Perlu Ganti HP? 7 Tanda Smartphone Sudah Saatnya Diganti