SuaraSumut.id - Sebanyak 35 warga negara asing (WNA) yang ditangkap karena melakukan illegal fishing dideportasi ke negara asalnya. Para pelaku paling banyak berasal dari Myanmar.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Ridha Sah Putra, melansir Antara, Kamis (24/3/2022).
"Kami telah orang melakukan penindakan admistratif keimigrasian (deportasi) terhadap 35 WNA. Rinciannya 29 asal Myanmar, empat orang Thailand dan Kamboja serta Nepal masing-masing satu orang," katanya.
Ridha mengatakan, warga negara asing yang diportasi karena melakukan illegal fishing meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 15 kasus.
"Sebelum dideportasi pelaku illegal fishing diserahkan terlebih dahulu ke TNI AL," katanya.
Selain itu, Ridha juga melaporkan bahwa pihaknya telah menerbitkan 423 paspor 24 halaman sepanjang 2020.
Untuk 24 halaman sebanyak 423 paspor, 48 halaman sebanyak 6.377 paspor. Lalu tahun 2021, paspor 48 halaman sebanyak 5.484 paspor. Dan tahun 2022, hingga pertengahan Maret sebanyak 2.870 paspor.
"Data statistik lalu lintas orang masuk dan keluar melalui wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Belawan, yakni tahun 2020 masuk sebanyak 16.003 orang, dan keluar 16.460 orang. Tahun 2021 sebanyak 21.201 orang masuk dan keluar sebanyak 20.869 orang. Untuk tahun 2022, masuk 3.854 orang dan keluar 3.633 orang," tukasnya.
Baca Juga: Aturan yang Dilonggarkan Jokowi di Ramadhan dan Idul Fitri 2022
Berita Terkait
-
Kawal Persidangan WNA asal China, FPRK Ngaku Tak Segan 'Menduduki' Kejaksaan dan PN Jika Hukumannya Ringan
-
Termasuk WNA Afganistan, Kapolri Beberkan Peran Penyeludup 1,196 Ton Sabu di Pangandaran
-
Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Cileungsi, WNA Asal Nigeria Diamuk Massa Hingga Diamankan Polisi
-
Sempat Terkendala Bahasa, Abdul Latif, WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras Jalani Sidang Perdana Secara Virtual
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun