SuaraSumut.id - Barang impor ilegal dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh.
Barang impor ilegal yang dimusnakan merupakan hasil penindakan kepabeanan sejak Januari hingga Desember 2021.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh Heru Djatmika Sunindya, melansir Antara, Kamis (24/3/2022).
"Ada 79 penindakan kepabeanan pada 2021. Barang yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil penindakan kepabeanan tersebut. Pemusnahan untuk menghilangkan fungsi barang tersebut, sehingga tidak bisa digunakan," katanya.
Adapun barang yang dimusnahkan, yaitu barang pengolahan tembakau lainnya, tembakau iris, rokok, minuman beralkohol, alat permainan orang dewasa, dan telepon pintar.
"Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp260 juta dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp 93,5 juta. Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Heru.
Berita Terkait
-
Pengolahan Limbah B3 Pemprov Sulsel Beroperasi, Harga Pemusnahan Limbah Medis Langsung Turun 50 Persen
-
Dilarutkan, Pemusnahan Sabu Seberat 827,11 gram Disaksikan Para Tersangka di Polresta Balikpapan
-
Pengawal Gubernur Kepri, Brigadir ARG yang Terlibat Narkoba Dihadirkan di Pemusnahan Barang Bukti
-
CEK FAKTA: Balita Divaksin Jadi Upaya Menuju Pemusnahan Massal Umat Islam, Benarkah?
-
Pemkot Bandar Lampung Ingin Buat TPA Pemusnahan Limbah B3
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan