SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang remaja karena diduga memerkosa gadis di bawah umur. Peristiwa terjadi pada Selasa (22/3/2022) dini hari.
Ketiga diduga pelaku berinisial YA (18), MY (17), dan FJH (17). Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, awalnya MY menjemput korban di rumahnya, Senin (21/3/2022).
Mereka lalu pergi menggunakan motor menuju ke pantai. Selanjutnya, MY lalu mengajak korban menuju bengkel sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya.
"Korban sempat berontak, namun karena lokasi sepi, pelaku terus melakukan aksinya," katanya, melansir Antara, Minggu (27/3/2022).
Usai melakukan perbuatannya, kata Ryan, MY bermaksud mengantar korban pulang korban ke rumahnya.
Tapi di tengah pelaku bertemu dengan temannya FJH. Pelaku lalu membawa korban ke salah satutempat laundry milik FJH.
"Di sana MY kembali melecehkan korban. FJH juga melakukan hal yang sama terhadap korban," katanya.
Saat FJH keluar dari kamar tempat korban dilecehkan, tiba-tiba datang pelaku YA. Korban kembali diperkosa.
Baca Juga: Dinkes Bantul Ungkap Rendahnya Cakupan Vaksin Booster, padahal Jadi Syarat Mudik Lebaran
"Korban baru diantar pulang oleh MY ke rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.
Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya, dan melaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga remaja tersebut.
Pelaku YA dikenakan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Sedangkan MY dan FJH dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Berita Terkait
-
Pengamen Asal Palembang Ini Perkosa Pejalan Kaki Perempuan di Trotoar Jalan Kota Surabaya, Ini Tampangnya
-
Pria Beristri di Lombok Timur Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
-
Ayah Perkosa Anak Usia 8 Tahun hingga Tewas di Semarang, Menteri Bintang Geram: Hukuman Seberat-beratnya
-
5 Fakta Terbaru Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Tewas di Semarang: Pelaku Beraksi Usai Nonton Film Porno
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh