SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang remaja karena diduga memerkosa gadis di bawah umur. Peristiwa terjadi pada Selasa (22/3/2022) dini hari.
Ketiga diduga pelaku berinisial YA (18), MY (17), dan FJH (17). Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, awalnya MY menjemput korban di rumahnya, Senin (21/3/2022).
Mereka lalu pergi menggunakan motor menuju ke pantai. Selanjutnya, MY lalu mengajak korban menuju bengkel sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya.
"Korban sempat berontak, namun karena lokasi sepi, pelaku terus melakukan aksinya," katanya, melansir Antara, Minggu (27/3/2022).
Usai melakukan perbuatannya, kata Ryan, MY bermaksud mengantar korban pulang korban ke rumahnya.
Tapi di tengah pelaku bertemu dengan temannya FJH. Pelaku lalu membawa korban ke salah satutempat laundry milik FJH.
"Di sana MY kembali melecehkan korban. FJH juga melakukan hal yang sama terhadap korban," katanya.
Saat FJH keluar dari kamar tempat korban dilecehkan, tiba-tiba datang pelaku YA. Korban kembali diperkosa.
Baca Juga: Dinkes Bantul Ungkap Rendahnya Cakupan Vaksin Booster, padahal Jadi Syarat Mudik Lebaran
"Korban baru diantar pulang oleh MY ke rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.
Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya, dan melaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga remaja tersebut.
Pelaku YA dikenakan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Sedangkan MY dan FJH dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Berita Terkait
-
Pengamen Asal Palembang Ini Perkosa Pejalan Kaki Perempuan di Trotoar Jalan Kota Surabaya, Ini Tampangnya
-
Pria Beristri di Lombok Timur Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
-
Ayah Perkosa Anak Usia 8 Tahun hingga Tewas di Semarang, Menteri Bintang Geram: Hukuman Seberat-beratnya
-
5 Fakta Terbaru Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Tewas di Semarang: Pelaku Beraksi Usai Nonton Film Porno
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong