Suhardiman
Senin, 28 Maret 2022 | 11:54 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi. Ia diduga memakai sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku berinisial P (40). Ia ditangkap pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Barang bukti berupa 0,77 gram sabu," katanya, melansir Antara, Senin (28/3/2022).

Radius mengatakan, penangkapan P berawal dari laporan bahwa di kawasan Kampung Belang Tampu, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Petugas yang mendapat laporan tersebut melakukan penyelidikan dan menangkap P.

"P dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah guna penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

Load More