ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]
SuaraSumut.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi. Ia diduga memakai sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku berinisial P (40). Ia ditangkap pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Barang bukti berupa 0,77 gram sabu," katanya, melansir Antara, Senin (28/3/2022).
Radius mengatakan, penangkapan P berawal dari laporan bahwa di kawasan Kampung Belang Tampu, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Petugas yang mendapat laporan tersebut melakukan penyelidikan dan menangkap P.
"P dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah guna penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR