ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]
SuaraSumut.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi. Ia diduga memakai sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku berinisial P (40). Ia ditangkap pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Barang bukti berupa 0,77 gram sabu," katanya, melansir Antara, Senin (28/3/2022).
Radius mengatakan, penangkapan P berawal dari laporan bahwa di kawasan Kampung Belang Tampu, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Petugas yang mendapat laporan tersebut melakukan penyelidikan dan menangkap P.
"P dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah guna penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut