Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 30 Maret 2022 | 06:35 WIB
Ilustrasi salat tarawih [Freepik]

SuaraSumut.id - Ulama Aceh ustaz Masrul Aidi menyebutkan banyak masjid yang terjebak dengan persoalan salat tarawih. Persoalan-persoalan salat tarawih seperti jumlah rakaat. Ada juga pengurus masjid melaksanakan salat tarawih secepat mungkin.

"Padahal semuanya tidak ada urgensi dengan pelaksanaan salat sunat itu sendiri," katanya melansir Antara, Rabu (30/3/2022).

Ia menjelaskan, salat tarawih hukumnya sunat. Masalah salat tarawih kini menimbulkan beragam polemik di masyarakat. Ada masyarakat yang melaksanakan delapan rakaat dan ada juga yang lebih.

"Anehnya ada oknum masyarakat memaksa salat tarawih lebih dari delapan rakaat," katanya.

Baca Juga: 50 Persen Lelaki Tak Sadar Alami Masalah Seksual, Ini yang Bisa Dilakukan

Ada juga kebijakan pemerintah daerah menutup tempat usaha masyarakat saat salat tarawih. Padahal, masyarakat yang berusaha termasuk ibadah, mencari rezeki untuk keluarganya.

"Semua persoalan itu tidak ada urgensinya dengan pelaksanaan salat tarawih," katanya.

Aidi juga melihat pelaksanaan salat tarawih terlalu mepet dengan waktu berbuka puasa. Padahal, salat tarawih dilaksanakan jika seseorang sudah memiliki waktu istirahat yang cukup.

"Bayangkan jarak berbuka dengan salat isya kurang satu jam. Lalu dilanjutkan dengan salat tarawih, kapan mau istirahat," katanya.

Aidi menyarankan salat isya dan dilanjutkan dengan salat tarawih dilaksanakan di atas jam sembilan malam. Sehingga masyarakat bisa beristirahat terlebih dahulu.

Baca Juga: Menkominfo Berharap DEWG Bisa Jembatani Kepentingan Negara Maju dan Berkembang

"Lebih ideal lagi salat tarawih dilaksanakan setelah tidur, karena sudah beristirahat dengan cukup," tukasnya.

Load More