SuaraSumut.id - Ulama Aceh ustaz Masrul Aidi menyebutkan banyak masjid yang terjebak dengan persoalan salat tarawih. Persoalan-persoalan salat tarawih seperti jumlah rakaat. Ada juga pengurus masjid melaksanakan salat tarawih secepat mungkin.
"Padahal semuanya tidak ada urgensi dengan pelaksanaan salat sunat itu sendiri," katanya melansir Antara, Rabu (30/3/2022).
Ia menjelaskan, salat tarawih hukumnya sunat. Masalah salat tarawih kini menimbulkan beragam polemik di masyarakat. Ada masyarakat yang melaksanakan delapan rakaat dan ada juga yang lebih.
"Anehnya ada oknum masyarakat memaksa salat tarawih lebih dari delapan rakaat," katanya.
Baca Juga: 50 Persen Lelaki Tak Sadar Alami Masalah Seksual, Ini yang Bisa Dilakukan
Ada juga kebijakan pemerintah daerah menutup tempat usaha masyarakat saat salat tarawih. Padahal, masyarakat yang berusaha termasuk ibadah, mencari rezeki untuk keluarganya.
"Semua persoalan itu tidak ada urgensinya dengan pelaksanaan salat tarawih," katanya.
Aidi juga melihat pelaksanaan salat tarawih terlalu mepet dengan waktu berbuka puasa. Padahal, salat tarawih dilaksanakan jika seseorang sudah memiliki waktu istirahat yang cukup.
"Bayangkan jarak berbuka dengan salat isya kurang satu jam. Lalu dilanjutkan dengan salat tarawih, kapan mau istirahat," katanya.
Aidi menyarankan salat isya dan dilanjutkan dengan salat tarawih dilaksanakan di atas jam sembilan malam. Sehingga masyarakat bisa beristirahat terlebih dahulu.
Baca Juga: Menkominfo Berharap DEWG Bisa Jembatani Kepentingan Negara Maju dan Berkembang
"Lebih ideal lagi salat tarawih dilaksanakan setelah tidur, karena sudah beristirahat dengan cukup," tukasnya.
Berita Terkait
-
Siapa Nouman Ali Khan? Ustaz Amerika Puji Perusahaan Kosmetik Indonesia
-
Calvin Verdonk Melengos ketika Ayahnya yang Dari Aceh Dibahas, Ada Apa?
-
Bukan Saling Serang di Acara Debat, 2 Kandidat Pilkada Ini Malah Saling Dukung karena Saudara: Kalah-Menang Dapat Jatah
-
Paula Verhoeven Tanya Seberapa Jauh Harus Bertahan dan Perjuangkan Hak, Ustaz Hanan Attaki Menjawab
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap