SuaraSumut.id - Ulama Aceh ustaz Masrul Aidi menyebutkan banyak masjid yang terjebak dengan persoalan salat tarawih. Persoalan-persoalan salat tarawih seperti jumlah rakaat. Ada juga pengurus masjid melaksanakan salat tarawih secepat mungkin.
"Padahal semuanya tidak ada urgensi dengan pelaksanaan salat sunat itu sendiri," katanya melansir Antara, Rabu (30/3/2022).
Ia menjelaskan, salat tarawih hukumnya sunat. Masalah salat tarawih kini menimbulkan beragam polemik di masyarakat. Ada masyarakat yang melaksanakan delapan rakaat dan ada juga yang lebih.
"Anehnya ada oknum masyarakat memaksa salat tarawih lebih dari delapan rakaat," katanya.
Ada juga kebijakan pemerintah daerah menutup tempat usaha masyarakat saat salat tarawih. Padahal, masyarakat yang berusaha termasuk ibadah, mencari rezeki untuk keluarganya.
"Semua persoalan itu tidak ada urgensinya dengan pelaksanaan salat tarawih," katanya.
Aidi juga melihat pelaksanaan salat tarawih terlalu mepet dengan waktu berbuka puasa. Padahal, salat tarawih dilaksanakan jika seseorang sudah memiliki waktu istirahat yang cukup.
"Bayangkan jarak berbuka dengan salat isya kurang satu jam. Lalu dilanjutkan dengan salat tarawih, kapan mau istirahat," katanya.
Aidi menyarankan salat isya dan dilanjutkan dengan salat tarawih dilaksanakan di atas jam sembilan malam. Sehingga masyarakat bisa beristirahat terlebih dahulu.
Baca Juga: 50 Persen Lelaki Tak Sadar Alami Masalah Seksual, Ini yang Bisa Dilakukan
"Lebih ideal lagi salat tarawih dilaksanakan setelah tidur, karena sudah beristirahat dengan cukup," tukasnya.
Berita Terkait
-
Edaran Muhammadiyah Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaah, Pengajian Buka Puasa Tak Diperkenankan Makan Bersama
-
Muhammadiyah Bolehkan Salat Tarawih Berjemaah, Wajibkan Masker Selalu Dipakai
-
Aturan Salat Tarawih di Tangsel, Wali Kota: Rapatkan Saf dan Diharapkan Sudah Booster
-
Muhammadiyah Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Jamaah Diwajibkan Tetap Pakai Masker
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Catat Lokasi, dan Jam Operasional
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif