SuaraSumut.id - Lima orang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan terhadap Bripda Jason Alfian A Ohee. Kelima tersangka berinisial ES, FE, YK, LW, dan DE,
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas mengatakan, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP.
"Para tersangka selain melakukan pengeroyokan juga sudah ada potensi penyanderaan dan perampasan handphone milik korban," katanya, melansir Antara, Rabu (30/3/2022).
Pengeroyokan terjadi pada Senin (28/3) sore. Petistiwa berawal saat tersangka dan rombongan lain menuju ke kuburan untuk memakamkan kerabatnya.
Baca Juga: 7 Potret Anggun BCL Pakai Kebaya, Kerap Dipercaya Desainer Ternama
Saat bersamaan Bripda Jason Ohee dan Bripda Bonjosi melintas menggunakan motor dan melewati rombongan. Sehingga para tersangka mengejar dan menghentikan motor itu.
Mereka melakukan pengeroyokan. Bripda Bonjosi berhasil melarikan diri. Sedangkan Bripda Jason ditarik para tersangka hingga terjatuh.
Bripda Jason yang merupakan anggota Sabhara Polda Papua, diseret tersangka hingga ke arah atas kuburan. Pengeroyokan terhadap korban berlangsung hingga anggota Polresta Jayapura Kota datang.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di sekitar wajah, kepala bagian belakang, dan bagian telinga.
"Korban telah menjalani visum untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: Titi Kamal Jalankan Ibadah Puasa Tahun Ini dengan Penuh Rasa Syukur
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Kekayaan Jefri Nichol, Sempat Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Brutal! Komunitas Vespa Diserang di Sukabumi, Polisi Buru Pelaku
-
Heboh! Jefri Nichol Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan di Senopati
-
Seorang Polisi Polda Metro Jaya Dikeroyok Saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba Di Kampung Ambon
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!