SuaraSumut.id - Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara yang dilakukan pendeta Saifuddin Ibrahim. Kekinian Saifuddin telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, melansir Antara, Rabu (30/3/2022).
Namun demikian, Dedi belum menjelaskan di mana keberadaan Saifuddin saat ini.
"Nanti Kepala Bagian Penerangan Umum menerangkan," katanya.
Dedi mengatakan, penyidik masih berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) soal keberadaan Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat (AS). Selain itu, Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum da HAM (Kemenkumham).
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengaku, ada tiga laporan yang diterima terkait Saifuddin Ibrahim.
Salah satunya dari seseorang bernama Rieke Vera Rountinsulu. Serta dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF).
Pelapor menduga Saiffudin melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Kepala Desa Terang-terangan Dukung Jokowi Tiga Periode, Mereka Bantah Diarahkan
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Polri Ungkap Lokasi Terkini Pendeta Saifuddin Ibrahim
-
Diduga Masih di Amerika, Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
-
Tok! Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ujaran Kebencian SARA
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Menghapus 300 Ayat Alquran, Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera