SuaraSumut.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut menertibkan aset berupa lahan di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota, Kamis (31/3/202).
"Ada seluas 2.355 meter persegi lahan yang ditertibkan di Jalan Pandu," kata Humas PT KAI Sumut, Mahendro Trang Bowono, melansir kabarmedan.com.
Mahendro mengatakan, penertiban lahan yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur. Pihaknya juga memberikan surat pemberitahuan kepada orang yang saat ini menempati lahan tersebut.
"Lahan yang ditertibkan ini awalnya dikontrak oleh Amril dari 2006-2011. Karena sudah meninggal dunia lalu dikelola oleh anaknya sampai sekarang ini. Tetapi selama dikelola tidak ada hubungan kontrak sehingga PT KAI melakukan penertiban aset," katanya.
Ia mengatakan, aset yang ditertibkan saat ini digunakan sebagai rumah tinggal, tempat penitipan kendaraan, bengkel dan usaha rumah makan.
"Proses penertiban yang dilakukan cukup kondusif. Orang yang saat ini menempati lahan itu pun bersedia mengosongkan bangunan rumahnya," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Oknum Wartawan di Medan Dibawa Masuk ke Mobil Saat Penertiban Parkir, Begini Penjelasan Polisi
-
PPKM level 4, Satgas COVID-19 Kota Madiun Geber Operasi Penertiban Prokes
-
Penertiban ODOL Jangan Tebang Pilih, Organda Sumbar: Kalau Serius, 90 Persen Truk di Sumbar Bisa Terjaring
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Malang Gencar Penertiban Prokes
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini