SuaraSumut.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut menertibkan aset berupa lahan di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota, Kamis (31/3/202).
"Ada seluas 2.355 meter persegi lahan yang ditertibkan di Jalan Pandu," kata Humas PT KAI Sumut, Mahendro Trang Bowono, melansir kabarmedan.com.
Mahendro mengatakan, penertiban lahan yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur. Pihaknya juga memberikan surat pemberitahuan kepada orang yang saat ini menempati lahan tersebut.
"Lahan yang ditertibkan ini awalnya dikontrak oleh Amril dari 2006-2011. Karena sudah meninggal dunia lalu dikelola oleh anaknya sampai sekarang ini. Tetapi selama dikelola tidak ada hubungan kontrak sehingga PT KAI melakukan penertiban aset," katanya.
Ia mengatakan, aset yang ditertibkan saat ini digunakan sebagai rumah tinggal, tempat penitipan kendaraan, bengkel dan usaha rumah makan.
"Proses penertiban yang dilakukan cukup kondusif. Orang yang saat ini menempati lahan itu pun bersedia mengosongkan bangunan rumahnya," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Oknum Wartawan di Medan Dibawa Masuk ke Mobil Saat Penertiban Parkir, Begini Penjelasan Polisi
-
PPKM level 4, Satgas COVID-19 Kota Madiun Geber Operasi Penertiban Prokes
-
Penertiban ODOL Jangan Tebang Pilih, Organda Sumbar: Kalau Serius, 90 Persen Truk di Sumbar Bisa Terjaring
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Malang Gencar Penertiban Prokes
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional