SuaraSumut.id - LBH Medan menilai keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) daftar tentara merupakan bentuk mengedepankan hak azasi manusia (HAM).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Divisi Sipil Politik LBH Medan, Maswan Tambak, kepada SuaraSumut.id, Jumat (1/4/2022).
"Kita melihat ini sebagai bentuk dari mengedepankan hak asasi manusia (HAM)," katanya.
Maswan mengatakan, sejatinya setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, tanpa adanya stigma dan diskriminasi.
"Karena semua kedudukannya sama di hadapan hukum," ungkapnya.
Maswan menilai, seseorang yang merupakan keturunan komunis belum dapat divonis sebagai anggota PKI.
"Terlebih lagi jika hanya keturunan komunis. Belum tentu orang/calon prajurit itu juga komunis," katanya.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan turunan PKI untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI. Andika menegaskan tidak ada diksi pelarangan untuk underbow atau keturunan komunis dalam TAP MPRS.
"Saya kasih tahu nih, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam, kedua, menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya," tegasnya.
Baca Juga: Profil Nita Gunawan, Disebut-sebut Punya Wajah Mirip Agnez Mo
"Ini adalah dasar hukum, legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, lenisisme, marxisme, itu yang tertulis. keturunan ini melanggar TAP MPRS, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?," sambungnya.
Andika menegaskan, dirinya patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Kalau misalkan adanya pelarangan keturunan PKI untuk masuk menjadi prajurit TNI, maka harus ada aturan hukumnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
3 Aturan Seleksi TNI Terbaru: Anak Keturunan PKI Boleh Daftar, 2 Tes Dihapus!
-
Terpopuler: Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI, Ratusan Kios Lenggang Jakarta Terbakar
-
Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI, Anggota DPR: Tak Perlu Diperdebatkan
-
Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Prajurit TNI, Pengamat: Terobosan yang Cerdas
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru