SuaraSumut.id - LBH Medan menilai keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) daftar tentara merupakan bentuk mengedepankan hak azasi manusia (HAM).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Divisi Sipil Politik LBH Medan, Maswan Tambak, kepada SuaraSumut.id, Jumat (1/4/2022).
"Kita melihat ini sebagai bentuk dari mengedepankan hak asasi manusia (HAM)," katanya.
Maswan mengatakan, sejatinya setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, tanpa adanya stigma dan diskriminasi.
"Karena semua kedudukannya sama di hadapan hukum," ungkapnya.
Maswan menilai, seseorang yang merupakan keturunan komunis belum dapat divonis sebagai anggota PKI.
"Terlebih lagi jika hanya keturunan komunis. Belum tentu orang/calon prajurit itu juga komunis," katanya.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan turunan PKI untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI. Andika menegaskan tidak ada diksi pelarangan untuk underbow atau keturunan komunis dalam TAP MPRS.
"Saya kasih tahu nih, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam, kedua, menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya," tegasnya.
Baca Juga: Profil Nita Gunawan, Disebut-sebut Punya Wajah Mirip Agnez Mo
"Ini adalah dasar hukum, legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, lenisisme, marxisme, itu yang tertulis. keturunan ini melanggar TAP MPRS, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?," sambungnya.
Andika menegaskan, dirinya patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Kalau misalkan adanya pelarangan keturunan PKI untuk masuk menjadi prajurit TNI, maka harus ada aturan hukumnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
3 Aturan Seleksi TNI Terbaru: Anak Keturunan PKI Boleh Daftar, 2 Tes Dihapus!
-
Terpopuler: Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI, Ratusan Kios Lenggang Jakarta Terbakar
-
Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI, Anggota DPR: Tak Perlu Diperdebatkan
-
Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Prajurit TNI, Pengamat: Terobosan yang Cerdas
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal