SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang perempuan di Banda Aceh, berinisial AZ (30) karena diduga mencuri emas 25 mayam milik pengantin yang baru menikah.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, AZ merupakan tenaga kontrak di salah satu instansi pemerintahan.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta," katanya, melansir Antara, Jumat (1/4/2022).
Ryan mengatakan, kasus pencurian emas itu bermula saat korban Umi Kalsum (50) menghadiri akad nikah anak kandungnya di Masjid Raya Baiturrahman.
Usai akad nikah, kata Ryan, AZ yang belum dikenal mengajak korban segera pulang ke rumah menggunakan motor miliknya.
Setelah berada di rumah, kata Ryan, pihak keluarga meminta korban untuk memperlihatkan mahar emas milik anaknya yang baru selesai melangsungkan akad nikah.
"Saat korban membuka kotak emas mahar turut dilihat oleh anaknya beserta keluarga, termasuk AZ," katanya.
Setelah melihat, korban lalu memasukkan kembali emas 25 mayam yang terdiri dari gelang, kalung dan cincin itu.
"Korban kemudian masuk ke kamar untuk menyimpan kotak emas di lemari dan diikuti AZ. Saat lemari dikunci, korban menyimpan kuncinya dalam tas yang diletakkan di bawah meja rias pengantin," jelasnya.
Baca Juga: Terminal Peti Kemas Kawasan Tengah dan Timur Resmi Beroperasi, Jadi Penopang Logistik
Korban keluar dari kamar pengantin, namun AZ tidak. Tak berapa lama AZ pamit dan langsung pergi.
Setelah AZ pulang, pihak keluarga baru bertanya-tanya sosok perempuan itu. Saat itu tidak ada yang mengenal AZ.
"Korban lalu melihat kunci sudah ada di lemari. Saat itulah korban mengecek emas mahar milik anaknya yang disimpan dalam kotak telah hilang," katanya.
Menurut korban, puluhan mayam tersebut dicuri oleh AZ yang seolah-olah merupakan bagian dari keluarga di rumah. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap AZ.
Petugas menyita barang bukti sepeda motor, uang Rp 17,5 juta, gelang emas seberat empat mayam dan emas batangan UBS seberat 0,5 gram seharga Rp 500 ribu.
Berita Terkait
-
Residivis Kasus Pencurian di Balikpapan Kembali Diamankan, Curi 2 Stik Biliar dan Uang Rp 200 Ribu
-
Pencurian Berdarah di Eks Jonas Photo Semarang, Tersangka Sudah Incar Targetnya, Korban Sempat Foto Identitas Pelaku
-
Hanya 3 Jam, Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Eks Jonas Photo Semarang
-
Pencurian Gaji Pekerja di Australia Mencapai Puluhan Miliar Dolar Per Tahun
-
Tak Jera, Residivis Pencurian Asal Bandung Nekat Beraksi Lagi di Pasar Giwangan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas