SuaraSumut.id - Ayah kandung di Bukittinggi, Sumatera Barat, inisial HC (34) memperkosa anaknya yang berusia 12 tahun. HC melakukan aksi bejatnya setelah sang istri meninggal dunia sebulan lalu. Ia diduga melakukan perbuatannya di bawah pengaruh minuman keras.
Demikian dikatakan Kanit IV PPA Reskrim Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur, melansir Antara, Sabtu (2/4/2022).
"Yang bersangkutan tinggal bersama dua orang anaknya yang masih kecil. Pelaku sering mabuk," katanya.
Tiara mengatakan, penangkapan HC berdasarkan pengaduan korban kepada adik pelaku.
"HC sudah dua kali melakukan perbuatannya," katanya.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap HC.
"Pelaku ditangkap Jumat 1 April 2022," ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan, kata Tiara, HC sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
"Pelaku juga berusaha melawan petugas ditambah kondisinya dalam keadaan pengaruh minuman keras," jelasnya.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Tantang Iris Telinga Atau Jari Bila Perceraiannya Dengan Puput Settingan
Pelaku sudah berada di Mako Polres guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 dan Pasal 82 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014.
"Ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Perkosa Putri Kandung Berusia 12 Tahun, Ayah Bejat di Bukittinggi Terancam 15 Tahun Penjara
-
Bejat, RE Tega Perkosa Adik Kandungnya Lantas Meninggalkannya Seorang Diri di Area Kebun Sawit Sungai Ambawang
-
Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri di Buleleng Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Kasus Anggota Satpol PP Surabaya Perkosa Purel Masuk Tahap Penyelidikan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026