SuaraSumut.id - Ayah kandung di Bukittinggi, Sumatera Barat, inisial HC (34) memperkosa anaknya yang berusia 12 tahun. HC melakukan aksi bejatnya setelah sang istri meninggal dunia sebulan lalu. Ia diduga melakukan perbuatannya di bawah pengaruh minuman keras.
Demikian dikatakan Kanit IV PPA Reskrim Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur, melansir Antara, Sabtu (2/4/2022).
"Yang bersangkutan tinggal bersama dua orang anaknya yang masih kecil. Pelaku sering mabuk," katanya.
Tiara mengatakan, penangkapan HC berdasarkan pengaduan korban kepada adik pelaku.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Tantang Iris Telinga Atau Jari Bila Perceraiannya Dengan Puput Settingan
"HC sudah dua kali melakukan perbuatannya," katanya.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap HC.
"Pelaku ditangkap Jumat 1 April 2022," ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan, kata Tiara, HC sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
"Pelaku juga berusaha melawan petugas ditambah kondisinya dalam keadaan pengaruh minuman keras," jelasnya.
Baca Juga: Jam Kerja ASN Pemkot Palembang Dipersingkat Selama Bulan Ramadhan
Pelaku sudah berada di Mako Polres guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 dan Pasal 82 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014.
Berita Terkait
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
-
Beri Kuliah Umum di Hadapan Mahasiswa USU, Jerry Hermawan Lo Fokus Pengembangan SDA Indonesia
-
Terekam CCTV, Pasangan Kekasih di Batu Bara Ditangkap Gegara Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap