SuaraSumut.id - Hanya bermodalkan kain lap, seorang pria di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), inisial ES (29) mendapatkan motor yang diinginkan tanpa harus mengeluarkan uang. Hal tersebut membuat korban Siswanto (38) kena tipu mentah-mentah.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetio mengatakan, kasus ini berawal saat korban hendak menjual motor Yamaha R15. Pelaku yang tertarik dengan motor itu, lalu menjumpai korban.
"Pelaku mengaku telah membawa uang tunai yang berada dalam tas yang dibawanya," katanya, Sabtu (2/4/2022).
Setelah menyerahkan tas itu kepada korban, pelaku lalu mencoba motor tersebut.
"Setelah beberapa saat pelaku tidak kunjung datang. Korban juga tidak bisa menghubungi ponsel pelaku," katanya.
Merasa curiga korban lalu membuka tas pelaku yang dikatakan berisi uang. Tak disangka, setelah tas dibuka ternyata isinya hanya kain lap.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Eks Pengacara: Dokter Richard Lee Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Kartika Putri
Berita Terkait
-
Vincent Raditya Dilaporkan Kasus Penipuan dan Pencucian Uang, Polisi Segera Lakukan Hal Ini
-
5 Bahaya Terlalu Mengumbar Nomor Ponsel, Awas Jadi Target Penipuan!
-
Awas Penipuan Modus Praktik Pijat bisa Buat Hamil, Ratusan Ibu-ibu Sudah Jadi Korbannya
-
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pijat Kehamilan di Banyuasin, Ratusan Ibu-ibu Jadi Korban
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum