SuaraSumut.id - Puasa Ramadhan pada Selasa 5 April 2022 memasuki hari ketiga. Di bawah ini merupakan jadwal imsakiyah, salat dan niat puasa di Kota Medan hari ini.
Imsak merupakan penanda waktu berhentinya menyantap makanan sahur pada Ramadhan. Jadwal imsakiyah di Medan juga menjadi acuan para takmir masjid maupun musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.
Berikut jadwal imsakiyah dan salat di Kota Medan Selasa (5/4/2022).
Imsak 04:59 WIB
Subuh 05:09 WIB
Dzuhur 12:32 WIB
Ashar 15:35 WIB
Maghrib 18:36 WIB
Isya 19:45 WIB
Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, umat Islam terlebih membaca niat. Berikut ini niat puasa yang perlu kamu baca:
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa. Puasa Ramadhan termasuk dalam Rukun Islam. Bagi yang menjalankannya akan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Kewajiban berpuasa Ramadhan tercantum juga dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut.
Baca Juga: 5 Manfaat Minyak Wortel untuk Kesehatan Kulit dan Rambut, Pernah Memakainya?
Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Demikian jadwal imsakiyah Medan dan sekitarnya pada hari ini, dan juga bacaan niat puasa Ramadhan.
Berita Terkait
-
Bulan Ramadhan, Kunjungan Wisata ke Kabupaten Bantul Anjlok Drastis Hingga 65 Persen
-
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Ustaz Das'ad Latif: Boleh, Asal ...
-
Pastikan Bebas Bahan Berbahaya, Badan POM Tanjungpinang Uji Makanan Takjil di Tiga Bazar Ramadhan
-
Awal Ramadhan, Harga Daging Sapi di Pasar Kramat Jati Naik Rp 15 Ribu
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas