SuaraSumut.id - Polisi melimpahkan kasus tambang emas ilegal di Mandailing Natal (Madina), dengan tersangka AAN ke Kejati Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis (31/32022).
Tersangka AAN juga diminta hadir di Polda Sumut untuk diserahkan ke Kejati Sumut pada Senin (4/4/2022). Namun demikian, tersangka tidak dapat hadir dengan alasan sakit.
"Jadi yang diserahkan ke JPU pada Kamis 7 April 2022 nanti adalah tersangka AAN berikut barang bukti dalam kasus itu," kata Hadi melansir kabarmedan.com, Selasa (5/4/2022).
Diketahui, AAN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertambangan emas ilegal di Madina atas Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IX/2020/SPKT “II” tanggal 1 September 2020 dengan tuduhan melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal tanpa memiliki izin dan tidak mempunyai izin lingkungan dari pemerintah.
Tersangka terakhir diperiksa penyidik pada Selasa (15/3/2022), pasca berkas pemeriksaanya dikembalikan jaksa untuk dilengkapi.
Pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya yang dikembalikan (P-19) JPU.
Tersangka tidak ditahan karena sakit menyusul adanya jaminan dari pihak keluarga.
"Setelah diperiksa, tersangka AAN tidak dilakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan sakit dan pertimbangan lain dari Penyidik," tukasnya.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut Tinggal di Rutan Enak: Dikasih Makan Gratis
Tag
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal, 2 di Sijunjung dan 2 di Pasaman
-
Mahasiswa Jambi Tolak Tambang Emas Ilegal: Praktek Puluhan Tahun tapi Tak Mampu Dibasmi
-
Massa Geruduk Polda Sumut, Minta Tambang Emas Ilegal di Madina Ditutup
-
Polisi Kosongkan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat