SuaraSumut.id - Polisi melimpahkan kasus tambang emas ilegal di Mandailing Natal (Madina), dengan tersangka AAN ke Kejati Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis (31/32022).
Tersangka AAN juga diminta hadir di Polda Sumut untuk diserahkan ke Kejati Sumut pada Senin (4/4/2022). Namun demikian, tersangka tidak dapat hadir dengan alasan sakit.
"Jadi yang diserahkan ke JPU pada Kamis 7 April 2022 nanti adalah tersangka AAN berikut barang bukti dalam kasus itu," kata Hadi melansir kabarmedan.com, Selasa (5/4/2022).
Diketahui, AAN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertambangan emas ilegal di Madina atas Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IX/2020/SPKT “II” tanggal 1 September 2020 dengan tuduhan melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal tanpa memiliki izin dan tidak mempunyai izin lingkungan dari pemerintah.
Tersangka terakhir diperiksa penyidik pada Selasa (15/3/2022), pasca berkas pemeriksaanya dikembalikan jaksa untuk dilengkapi.
Pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya yang dikembalikan (P-19) JPU.
Tersangka tidak ditahan karena sakit menyusul adanya jaminan dari pihak keluarga.
"Setelah diperiksa, tersangka AAN tidak dilakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan sakit dan pertimbangan lain dari Penyidik," tukasnya.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut Tinggal di Rutan Enak: Dikasih Makan Gratis
Tag
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal, 2 di Sijunjung dan 2 di Pasaman
-
Mahasiswa Jambi Tolak Tambang Emas Ilegal: Praktek Puluhan Tahun tapi Tak Mampu Dibasmi
-
Massa Geruduk Polda Sumut, Minta Tambang Emas Ilegal di Madina Ditutup
-
Polisi Kosongkan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap