SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Chandra Febriandi (38) kembali lagi ke penjara. Ia disebut sudah dua kali keluar masuk penjara terkait kasus narkoba. Ia ditangkap pada Senin 4 April 2022.
Kapolsek Polsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan terkait ada warga yang sering mengonsumsi narkoba di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru, pada
Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Chandra. Ia mengaku sabu disimpan di dalam kamarnya.
Petugas kemudian mendatangi rumahnya dan melakukan penggeledahan.
"Pelaku menunjukkan sebuah kaleng rokok yang di dalamnya berisi 131,27 gram sabu," katanya melansir riauonline.co.id--jaringan suara.com, Rabu (6/4/2022).
Menurut pengakuan pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari kawanannya.
"Saat ini kita tengah menyelidiki siapa pemasoknya," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan