SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Chandra Febriandi (38) kembali lagi ke penjara. Ia disebut sudah dua kali keluar masuk penjara terkait kasus narkoba. Ia ditangkap pada Senin 4 April 2022.
Kapolsek Polsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan terkait ada warga yang sering mengonsumsi narkoba di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru, pada
Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Chandra. Ia mengaku sabu disimpan di dalam kamarnya.
Petugas kemudian mendatangi rumahnya dan melakukan penggeledahan.
"Pelaku menunjukkan sebuah kaleng rokok yang di dalamnya berisi 131,27 gram sabu," katanya melansir riauonline.co.id--jaringan suara.com, Rabu (6/4/2022).
Menurut pengakuan pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari kawanannya.
"Saat ini kita tengah menyelidiki siapa pemasoknya," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan