Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 06 April 2022 | 18:45 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Chandra Febriandi (38) kembali lagi ke penjara. Ia disebut sudah dua kali keluar masuk penjara terkait kasus narkoba. Ia ditangkap pada Senin 4 April 2022.

Kapolsek Polsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan terkait ada warga yang sering mengonsumsi narkoba di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru, pada

Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Chandra. Ia mengaku sabu disimpan di dalam kamarnya.

Petugas kemudian mendatangi rumahnya dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Marshel Widianto Minta Maaf Usai Terkait Pembelian Video Syur Dea Onlyfans, Netizen: Namanya Juga Lakik

"Pelaku menunjukkan sebuah kaleng rokok yang di dalamnya berisi 131,27 gram sabu," katanya melansir riauonline.co.id--jaringan suara.com, Rabu (6/4/2022).

Menurut pengakuan pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari kawanannya.

"Saat ini kita tengah menyelidiki siapa pemasoknya," tukasnya.

Load More