SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Chandra Febriandi (38) kembali lagi ke penjara. Ia disebut sudah dua kali keluar masuk penjara terkait kasus narkoba. Ia ditangkap pada Senin 4 April 2022.
Kapolsek Polsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan terkait ada warga yang sering mengonsumsi narkoba di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru, pada
Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Chandra. Ia mengaku sabu disimpan di dalam kamarnya.
Petugas kemudian mendatangi rumahnya dan melakukan penggeledahan.
"Pelaku menunjukkan sebuah kaleng rokok yang di dalamnya berisi 131,27 gram sabu," katanya melansir riauonline.co.id--jaringan suara.com, Rabu (6/4/2022).
Menurut pengakuan pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari kawanannya.
"Saat ini kita tengah menyelidiki siapa pemasoknya," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir