SuaraSumut.id - Polisi menggerebek diduga gudang pengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Pekanbaru. Sebanyak 30 ribu liter solar disita dari gudang tersebut.
Gudang yang digerebek berlokasi di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu 2 April 2022. Seorang penjaga inisial RM diamankan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya kegiatan penyalahgunaan BBM.
"Gudang itu rencananya memalsukan solar dengan cara melakukan oplos, antara solar murni dengan minyak mentahdari Jambi, lalu dijual dengan harga solar industri," katanya, melansir riauonline.co.id--jaringan suara.com, Kamis (7/4/2022).
Dari informasi tersebut, kata Sunarto, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
"Saat penggerebekan petugas hanya menemukan penjaga gudang inisial RM," ujarnya.
RM mengaku hanya ditugaskan menjaga gudang dengan upah RP 500 ribu untuk satu minggu. Sedangkan rekannya satu sedang off.
"Pemilik gudang inisial FG kita tetapkan sebagai DPO," katanya.
Pelaku disangkakan Pasal 54, Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Baca Juga: Kocak, Singgung Kasus Pembelian Video Porno Marshel Widianto, Bintang Emon: Negara Minta Duit!
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 60 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BEM Malang Raya Bikin Petisi Tolak Kenaikan Harga BBM, Sudah 2 Ribu Lebih Tanda Tangan
-
Instruksi Bareskrim Polri, Polda Harus Awasi Distribusi BBM 24 Jam, Termasuk Kaltim
-
Harga BBM Naik, Jokowi Minta Masyarakat Mengerti: Semua Negara Sudah Mengalami Ini
-
Bos Pertamina Klaim Tak Ada Masalah Dalam Pengiriman BBM ke SPBU
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai