SuaraSumut.id - Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu diringkus jajaran Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) saat sedang bertransaksi di sekitar Jalan Gambol, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku yang diamankan yakni seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba HY alias I (47) dan kurir berinisial VAH alias V (17). Saat polisi melakukan penggerebekan, HY menyimpan 1 paket sabu dari balik lipatan maskernya.
Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning kepada SuaraSumut.id, Sabtu (9/4/2022) sore, menjelaskan penangkapan kedua pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari terkait maraknya jual beli narkoba di Jalan Gambol, Sibolga.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat yang terkait peredaran narkoba jenis sabu pada Kamis (7/4/2022) kemarin," ujarnya.
Horas mengatakan pihaknya lalu bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, sekaligus melakukan penindakan.
"Sesampainya di lokasi, personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah melihat dua orang sedang duduk di lantai teras rumah di Jalan Gambolo dan sesuai dengan ciri ciri dari informasi, lalu Tim mengamakan kedua orang tersebut," ungkapnya.
Saat melakukan penggeledahan, awalnya polisi belum menemukan barang bukti narkoba dari tangan kedua pelaku. Hingga akhirnya, kata Horas, polisi melihat ada masker terletak di lantai.
"Dan setelah ditanyakan HY alias I mengaku masker itu miliknya dan setelah dibuka ternyata di dalamnya ada Narkotika jenis sabu, beratnya sekitar, 1,03 gram," ungkapnya.
"Barang bukti ini disimpan di dalam masker diduga untuk mengelabui petugas," sambung Horas.
Dari pemeriksaan, polisi masih juga mendapati kalau barang haram itu diantarkan oleh kurir V kepada tersangka HY untuk nantinya diedarkan kembali.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya HY alias I dan VAH alias V digelandang ke Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang Narkoba.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Masyarakat Ngabuburit Sambil Memberi Makan Ikan di Cemara Asri
-
9 Titik Panas Terpantau di Wilayah Sumut Hari Ini
-
1.303 Personel Dikerahkan Amankan Pilkades Deli Serdang, Berikut Titik Rawannya
-
Hasil Autopsi Ibu dan Anak Kembar yang Tewas di Deli Serdang Selesai, Begini Penjelasan Polisi
-
Pasutri dan Anak di Sumut Jadi Korban Tabrak Lari, Plat Mobil Penabrak Tertinggal di Lokasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional