SuaraSumut.id - Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu diringkus jajaran Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) saat sedang bertransaksi di sekitar Jalan Gambol, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku yang diamankan yakni seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba HY alias I (47) dan kurir berinisial VAH alias V (17). Saat polisi melakukan penggerebekan, HY menyimpan 1 paket sabu dari balik lipatan maskernya.
Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning kepada SuaraSumut.id, Sabtu (9/4/2022) sore, menjelaskan penangkapan kedua pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari terkait maraknya jual beli narkoba di Jalan Gambol, Sibolga.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat yang terkait peredaran narkoba jenis sabu pada Kamis (7/4/2022) kemarin," ujarnya.
Horas mengatakan pihaknya lalu bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, sekaligus melakukan penindakan.
"Sesampainya di lokasi, personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah melihat dua orang sedang duduk di lantai teras rumah di Jalan Gambolo dan sesuai dengan ciri ciri dari informasi, lalu Tim mengamakan kedua orang tersebut," ungkapnya.
Saat melakukan penggeledahan, awalnya polisi belum menemukan barang bukti narkoba dari tangan kedua pelaku. Hingga akhirnya, kata Horas, polisi melihat ada masker terletak di lantai.
"Dan setelah ditanyakan HY alias I mengaku masker itu miliknya dan setelah dibuka ternyata di dalamnya ada Narkotika jenis sabu, beratnya sekitar, 1,03 gram," ungkapnya.
"Barang bukti ini disimpan di dalam masker diduga untuk mengelabui petugas," sambung Horas.
Dari pemeriksaan, polisi masih juga mendapati kalau barang haram itu diantarkan oleh kurir V kepada tersangka HY untuk nantinya diedarkan kembali.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya HY alias I dan VAH alias V digelandang ke Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang Narkoba.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Masyarakat Ngabuburit Sambil Memberi Makan Ikan di Cemara Asri
-
9 Titik Panas Terpantau di Wilayah Sumut Hari Ini
-
1.303 Personel Dikerahkan Amankan Pilkades Deli Serdang, Berikut Titik Rawannya
-
Hasil Autopsi Ibu dan Anak Kembar yang Tewas di Deli Serdang Selesai, Begini Penjelasan Polisi
-
Pasutri dan Anak di Sumut Jadi Korban Tabrak Lari, Plat Mobil Penabrak Tertinggal di Lokasi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya