SuaraSumut.id - Seorang pria di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial MA (23) ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur.
MA ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban yang keberatan anaknya disetubuhinya.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada Jumat 8 April 2022.
"MA ditangkap di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Eri Prasetiyo, melansir Antara, Minggu (10/4/2022).
Ia mengatakan, peristiwa berawal saat MA menemui korban. Ia lalu mengajak korban ke belakangan rumah korban.
"Di situ MA menyetubuhi korban," katanya.
Petugas menyita barang bukti handphone milik kakak MA yang digunakan untuk menghubungi korban dan motor.
MA dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) Subs pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"MA ditahan di sel tahanan Mapolres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: Mengasah Kemampuan Leadership Voice Generasi Muda Agar Makin Didengar
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Remaja 16 Tahun di Taman Sari Jakarta Barat
-
Diduga Sembunyikan Suami di Garut, Polisi Dalami Peran Istri Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun
-
Sempat Jadi Buron, Kusni Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Akhirnya Tertangkap
-
Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Masih Diburu, Kondisi Kesehatan Memburuk, Maia Estianty Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional