SuaraSumut.id - Seorang pria di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial MA (23) ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur.
MA ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban yang keberatan anaknya disetubuhinya.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada Jumat 8 April 2022.
"MA ditangkap di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Eri Prasetiyo, melansir Antara, Minggu (10/4/2022).
Ia mengatakan, peristiwa berawal saat MA menemui korban. Ia lalu mengajak korban ke belakangan rumah korban.
"Di situ MA menyetubuhi korban," katanya.
Petugas menyita barang bukti handphone milik kakak MA yang digunakan untuk menghubungi korban dan motor.
MA dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) Subs pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"MA ditahan di sel tahanan Mapolres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: Mengasah Kemampuan Leadership Voice Generasi Muda Agar Makin Didengar
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Remaja 16 Tahun di Taman Sari Jakarta Barat
-
Diduga Sembunyikan Suami di Garut, Polisi Dalami Peran Istri Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun
-
Sempat Jadi Buron, Kusni Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Akhirnya Tertangkap
-
Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Masih Diburu, Kondisi Kesehatan Memburuk, Maia Estianty Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat