SuaraSumut.id - Seorang pria di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial MA (23) ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur.
MA ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban yang keberatan anaknya disetubuhinya.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada Jumat 8 April 2022.
"MA ditangkap di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Eri Prasetiyo, melansir Antara, Minggu (10/4/2022).
Ia mengatakan, peristiwa berawal saat MA menemui korban. Ia lalu mengajak korban ke belakangan rumah korban.
"Di situ MA menyetubuhi korban," katanya.
Petugas menyita barang bukti handphone milik kakak MA yang digunakan untuk menghubungi korban dan motor.
MA dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) Subs pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"MA ditahan di sel tahanan Mapolres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: Mengasah Kemampuan Leadership Voice Generasi Muda Agar Makin Didengar
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Remaja 16 Tahun di Taman Sari Jakarta Barat
-
Diduga Sembunyikan Suami di Garut, Polisi Dalami Peran Istri Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun
-
Sempat Jadi Buron, Kusni Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Akhirnya Tertangkap
-
Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Masih Diburu, Kondisi Kesehatan Memburuk, Maia Estianty Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana