SuaraSumut.id - Seorang pria di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), diduga meniduri remaja ABG berusia 16 tahun yang dikenalnya lewat media sosial. Pria berinisal SA alias S (23) itu pun ditangkap polisi.
"SA mengenal korban lewat media sosial Facebook. Lalu berpacaran sejak Oktober 2020 hingga Desember 2021," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetio, Senin (11/4/2022).
Selama berpacaran, kata Eri, SA dan korban menjalin asmara hingga ke hotel. Gejolak nafsu tak bisa ditahan SA meski mengetahui jika kekasihnya anak di bawah umur.
SA pun melakukan perbuatannya secara berulang-ulang.
"Terakhir kali dengan cara menjumpai dan mengajak korban ke hotel," katanya.
Singkat cerita, pada Maret 2022 perbuatan SA terbongkar oleh orang tua korban yang curiga dengan perubahan sikap anaknya.
Setelah mendengar pengakuan dari anaknya, orang tua pun membuat laporan kepada pihak berwajib.
Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap SA pada Sabtu 9 April 2022.
"SA ditangkap saat berada di tempat kerjanya," kata Eri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SA dibawa ke ke Polres Tanjung Balai guna menjalani proses lebih lanjut.
Baca Juga: Levante Vs Barcelona: Blaugrana Menang Dramatis 3-2!
"Dari pemeriksaan diketahui SA sudah melakukan persetubuhan dengan korban lebih dari 10 kali," jelasnya.
SA dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Kementerian PPPA Sesalkan Sikap Orang Tua Siswi di Belitung Timur yang Memaafkan Pelaku Pencabulan
-
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Remaja 16 Tahun di Taman Sari Jakarta Barat
-
Diduga Sembunyikan Suami di Garut, Polisi Dalami Peran Istri Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun
-
Sempat Jadi Buron, Kusni Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Akhirnya Tertangkap
-
Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Masih Diburu, Kondisi Kesehatan Memburuk, Maia Estianty Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini