SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) pekerja tepat waktu. Dirinya mengaku telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.
"Sudah ada edaran kita untuk melakukan prioritas pertama kepada para buruh, untuk memberikan THR," katanya, melansir Antara, Rabu (13/4/2022).
Kadis Ketenagakerjaan Sumut, Baharuddin Siagian mengatakan, THR wajib diberikan pengusaha kepada pekerja dengan persyaratan telah bekerja selama satu bulan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Ini sesuai dengan ketentuan UU 36 tahun 2021," katanya.
Pengusaha yang wajib membayar THR adalah usaha perseorangan, usaha persekutuan atau badan usaha, CV, Firma.
Kemudian, badan usaha berbadan hukum atau perseroan terbatas, koperasi dan yayasan.
"Jumlah THR yang dibayarkan sesuai dengan kesepakatan pekerja dan pengusaha, tidak ada aturan hukum mengenai minimumnya," katanya.
Ia mengatakan, pengusaha yang tidak membayarkan THR akan dikenai sanksi denda 5 persen dari total tunjangan.
"Selain itu ada juga sanksi administrasi sesuai dengan UU 36 tahun 2021," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan Hari Ini, Rabu 13 April 2022
Berita Terkait
-
Disnaker Kepri Bentuk Satgas THR, Siap Tindak Tegas Perusahaan Bermasalah
-
Kapan THR Pensiunan PNS 2022 Cair? Ini Rincian Gaji Pokok dan Jadwal Pencairan Tunjangan Hari Raya
-
Rp60 Miliar Anggaran Pemkot Makassar Sudah Tersedia untuk Bayar THR
-
Lebaran 2022 Tinggal Dua Pekan Lagi, KSPSI Minta Pemerintah Beri Teguran Keras kepada Perusahaan yang Bayar THR Nyicil
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Bimtek Gerindra Sumut, Kader Diminta Solid Kawal-Sosialisasikan Program Presiden Prabowo
-
Kecelakaan Maut Mobil Vs Truk di Tol, 1 Orang Tewas
-
Akademisi USU: Pemulihan Pascabencana Tak Cukup Hanya Bangun Rumah
-
Ratusan Pengungsi Gunung Sinabung Mulai Pulang ke Kuta Tengah
-
Jadwal SIM Keliling Medan 7-13 September 2026, Cek Lokasinya