SuaraSumut.id - Polisi mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Petugas mengamankan dua orang berinisial BL dan DW.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan bahwa mobil yang dikendarai pelaku kerap membawa minyak subsidi jenis bio solar dari Aceh Barat Daya ke Kabupaten Nagan Raya.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan. Petugas menemukan sebuah fiber ukuran 1.000 liter, satu buah jeriken berisi 32 liter solar, lima jeriken kosong ukuran 32 liter, satu timbangan, mesin pompa penyedot minyak, dan selang.
"Pelaku mengaku Melakukan penimbunan sejak bulan Januari 2022," katanya, melansir Antara, Kamis (14/4/2022).
"Minyak tersebut diperoleh dari DW seharga Rp 6.900 per liter dan akan dijual Rp 9.000 per liter," sambungnya.
Keduanya melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Masih Dalami Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ayah dan Anak, Dugaan Ada Keterlibatan Oknum SPBU
-
Polda Sulbar Bongkar Kasus Penimbunan 6,2 Ton Solar Subsidi di Mamuju
-
Polisi Ungkap Penimbunan 30 Ribu Liter Solar di Pekanbaru, Dioplos Minyak Mentah
-
Gerebek Penimbunan Solar di Kembangan, Kodim Jakbar Amankan Aming
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD