
SuaraSumut.id - Puasa Ramadhan tahun ini masih dijalankan dalam suasana pandemi Covid-19. Namun hal itu tidak menyurutkan melakukan ibadah yang dianjurkan.
Azan magrib menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat dan buka puasa.
Setiap daerah di Indonesia memiliki waktu azan magrib atau berbuka puasa yang berbeda-beda. Berikut ini adalah jadwal buka puasa dan salat Kota Medan, Deli Serdang, dan Langkat, Sumatera Utara (Sumut), hari ini Kamis 14 April 2022:
Kota Medan
Ashar 15:39 WIB
Maghrib 18:35 WIB
Isya 19:44 WIB
Baca Juga: 4 Ciri Pasangan Mulai Bosan Kepadamu dan Hubungan Asmara, Segera Sadari!
Kabupaten Deli Serdang
Ashar 15:38 WIB
Maghrib 18:34 WIB
Isya 19:43 WIB
Kabupaten Langkat
Ashar 15:39 WIB
Maghrib 18:36 WIB
Isya 19:45 WIB
Bacaan doa berbuka puasa yang sudah umum:
"Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin."
"Ya Allah, untuk_Mu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang." (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Viral Pedagang Ikan di Kabupaten Barru Mengamuk, Petugas Vaksinasi Diusir
Bacaan doa berbuka puasa yang jarang diketahui:
Berita Terkait
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap