SuaraSumut.id - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) divonis enam tahun penjara. Terdakwa Aditya RA terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Vonis dibacakan oleh ketua majelis hakim Fatimah dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, melansir Antara, Kamis (14/4/2022).
Dalam sidang yang digelar, terdakwa dihadirkan secara virtual. Ia terbukti melanggar Pasal 294 ayat 2 ke 2 KUHP tentang perbuatan asusila.
Atas perbuatannya, majelis hakim memerintahkan terdakwa untuk tetap berada di Rutan Kelas IA Pakjo, Palembang.
Pertimbangan yang memberat karena terdakwa merupakan tenaga pendidik yang harusnya contoh baik bagi anak didiknya.
"Hal yang meringankan karena terdakwa mengakui perbuatanya," kata majelis hakim.
Sebelumnya, berdasarkan hasil Polda Sumsel, Aditya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban DR dengan modus memberikan bimbingan skripsi.
Kejadian tersebut berlangsung di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Indralaya, Ogan Ilir pada Sabtu (25/9/2021).
Polisi menyebut, saat itu korban dibujuk rayu melakukan beberapa perbuatan seksual bersama Aditya.
Baca Juga: Nenek 56 Tahun Dievakuasi dari Tebing Tol Jorr TB Simatupang, Langsung Dibawa ke RS
Atas perbuatannya, rektorat Unsri menonaktifkan terdakwa Aditya sebagai dosen dan jabatan fungsionalnya di FKIP Unsri.
Berita Terkait
-
Haji Faisal Tanggapi Vonis 5 Tahun Penjara Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy
-
Ratusan Perempuan Gelar Aksi Tolak Vonis Bebas Syafri Harto di Kejati Riau
-
POPULER: Satu Keluarga di Bandung Jalankan Bisnis Narkotika, Wagub Jabar Angkat Bicara Soal Vonis 10 Tahun M Kace
-
Belum Ambil Sikap Usai Vonis Mati, Kuasa Hukum Herry Wirawan Sebut Belum Terima Berkasnya dari PT Jabar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat