SuaraSumut.id - Sebanyak 218 botol minuman keras, 12 mesin judi tembak ikan dan 7 unit mesin jackpot, yang merupakan barang bukti dimusnahkan oleh Polres Sergai.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sejak 25 Maret hingga 5 April 2022.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat, di halaman Satlantas Polres Sergai, Kamis (14/04/2022).
Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud mengatakan, selama operasi pekat petuga mengungkap lima kasus perjudian dengan total delapan tersangka, 67 kasus narkoba dengan total 77 tersangka.
Kemudian, satu kasus pornografi dengan 6 tersangka dan 17 kasus premanisme dengan 21 tersangka.
"Total tersangka yang diamankan sebanyak 112 orang," katanya, melansir kabarmedan.com--jaringan suara.com.
Hingga saat ini operasi pekat terus digelar guna menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.
"Dengan adanya kegiatan ini mempu menekan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut)," tukasnya.
Baca Juga: Warga Pasuruan Pamer Jago Trading Kripto Ternyata Penipu, Korban Rugi Rp7 Miliar
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
-
Jelang Ramadhan, Polres Pemalang Musnahkan Ribuan Miras dan Obat Keras Hasil Penindakan Pekat
-
Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1 Kilogram, BNN Kalbar Sebut Selamatkan Sekitar 5.127 Orang
-
Pengolahan Limbah B3 Pemprov Sulsel Beroperasi, Harga Pemusnahan Limbah Medis Langsung Turun 50 Persen
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya