SuaraSumut.id - Sebanyak 218 botol minuman keras, 12 mesin judi tembak ikan dan 7 unit mesin jackpot, yang merupakan barang bukti dimusnahkan oleh Polres Sergai.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sejak 25 Maret hingga 5 April 2022.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat, di halaman Satlantas Polres Sergai, Kamis (14/04/2022).
Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud mengatakan, selama operasi pekat petuga mengungkap lima kasus perjudian dengan total delapan tersangka, 67 kasus narkoba dengan total 77 tersangka.
Kemudian, satu kasus pornografi dengan 6 tersangka dan 17 kasus premanisme dengan 21 tersangka.
"Total tersangka yang diamankan sebanyak 112 orang," katanya, melansir kabarmedan.com--jaringan suara.com.
Hingga saat ini operasi pekat terus digelar guna menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.
"Dengan adanya kegiatan ini mempu menekan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut)," tukasnya.
Baca Juga: Warga Pasuruan Pamer Jago Trading Kripto Ternyata Penipu, Korban Rugi Rp7 Miliar
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
-
Jelang Ramadhan, Polres Pemalang Musnahkan Ribuan Miras dan Obat Keras Hasil Penindakan Pekat
-
Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1 Kilogram, BNN Kalbar Sebut Selamatkan Sekitar 5.127 Orang
-
Pengolahan Limbah B3 Pemprov Sulsel Beroperasi, Harga Pemusnahan Limbah Medis Langsung Turun 50 Persen
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak