Suhardiman
Senin, 18 April 2022 | 13:04 WIB
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Seorang remaja berusia 17 tahun di Sumatera Utara (Sumut), mengalami nasib tragis. Ia diduga diperkosa dua pria yang mengaku petugas Satpol PP sedang razia.

Peristiwa terjadi pada Jumat (15/4/2022) malam. Kala itu korban dan temannya sedang duduk di tanggul Sungai Aek Sigeaon, Tapanuli Utara.

Tiba-tiba dua orang yang mengaku sebagai anggota Satpol PP datang dan disebut merazia korban.

"Kedua pelaku mengaku sebagai petugas Satpol PP, mengancam korban dengan mengatakan 'ngapain kamu di sini malam-malam. Kami dari Satpol PP, ayo kamu saya bawa sekarang ke kantor Satpol PP'," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Targetkan Menang Pemilu 2024, Airlangga Minta Kader Mulai Sebarkan Hal-hal Baik Tentang Golkar

Korban yang mengira kedua pelaku merupakan anggota Satpol PP hanya bisa menurut dibawa menaiki motor.

"Pelaku membawanya ke kantor Satpol PP dan menurunkannya agar seolah-olah mereka benar anggota Satpol PP," ungkap Baringbing.

Pelaku lalu membawa korban berboncengan naik motor ke suatu tempat.

"Setelah tiba di gubuk, kedua pelaku mengancam agar korban tidak berteriak. Pelaku memperkosa korban secara bergiliran," ujarnya.

Setelah selesai melampiaskan nafsu bejatnya korban pun diantar kembali ke tempat asal. Korban kemudian menceritakan apa yang dialami ke orang tuanya dan membuat laporan ke polisi.

Baca Juga: Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar: Polisi Temukan Uang Rp85 Juta dan 53 Buah Peluru

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap JFS (32). Sedangkan pelaku BL masih dalam pengejaran polisi.

"Keduanya merupakan residivis kasus perampokan dan pembunuhan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More