SuaraSumut.id - Seorang pria di Aceh Timur, berinisial MY (60) ditangkap polisi. MY disebut ditangkap karena mengangkut ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Demikian diungkap oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melansir Antara, Selasa (19/4/2022).
"MY diamankan setelah ada laporan terkait mobil yang dibawanya membeli solar berulang kali di SPBU," katanya.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan di SPBU hingga ke lokasi penimbunan solar di rumah MY.
"Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan informasi serta barang bukti yang cukup, petugas kemudian menangkap MY," jelasnya.
Petugas menemukan barang bukti dua drum serta tiga jeriken berisi solar total keseluruhan 600 liter. Kekinian MY dan barang bukti diamankan di Mapolres Polres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
MY dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.
"Ancaman hukumannya paling lama enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar rupiah," tukasnya.
Baca Juga: Pemprov Riau Kandangkan Semua Mobil Dinas Selama Cuti Lebaran
Berita Terkait
-
Penambahan Kuota Solar untuk Maluku Belum Dilakukan Meski Direstui BPH Migas, Apa Penyebabnya?
-
Polisi Ungkap 21 Kasus Penimbunan Solar Bersubsidi di Aceh, 25 Orang Tersangka
-
Puluhan Truk dan Bus Mengantre untuk Isi Solar Bersubsidi di Palu
-
SPBU Tak Layani Jeriken, Nelayan Labuhan Maringgai Tidak Melaut karena tak Dapat Solar
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana