SuaraSumut.id - Korban dugaan penipuan trading online menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi. Korban VS menguak nilai kerugian yang mencapai Rp 2,1 miliar.
Hal itu dikatakan kuasa hukum VS, Rinto Maha SH dari Lazzaro Law Firm, kepada wartawan pada Rabu (20/4/2022).
"Saat ini kita sedang membuka hotline korban dugaan penipuan PT RF. Karena yang menderita buka saja klien kita, tapi banyak juga orang-orang di luar sana," katanya.
Bahkan, kata Rinto Maha, rekan VS juga mengalami kerugian Rp 240 juta. Jika ditotal kerugian mencapai Rp 2,36 miliar. Jika berdasarkan data rekening korannya, kliennya keliru menghitung nilai kerugiannya.
"Kerugiannya bukan Rp 1,9 miliar, malah Rp 2,1 miliar. Ini ada catatan rekening korannya. Berapa seluruh nilai uang yang ditransfer ke PT itu," jelasnya.
Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Laporan tertuang dalam nomor laporan LP/B/664/IV/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 6 April 2022.
Pihaknya juga telah melayangkan surat ke Bappebti dan hasilnya menyatakan jika PT itu tidak memiliki izin untuk melakukan transaksi trading. Modus yang digunakan untuk menjerat kliennya, yaitu menggunakan keluarga sebagai ujung tombak untuk mendapatkan nasabah.
"Mereka masuk melalui marketing yang juga saudara dari korban. Dia diberikan target, supaya bisa mendapat gaji. Statusnya sebagai karyawan, maka dia harus mendapatkan konsumen atau nasabah," jelasnya.
Setiap marketing marketing diminta menarik nasabah Rp 100 juta. Marketing ini juga menawarkan produk investasi emas kepada kliennya hingga jadi nasabah.
Baca Juga: Janji Bayar Upah Lembur Karyawan, FAKTA: Transjakarta Berbohong
"Korban merasa yakin hingga masuk untuk berinvestasi. Terjerumuslah pertama kali deposit Rp 100 juta,” katanya.
Rinto juga menduga aplikasi perdagangan dikendalikan oleh para pelaku yang telah dilaporkan oleh korban ke Polda Sumut. Setelah deposit Rp 100 juta, kemudian para pelaku meminta uang lagi. Menurut mereka berdasarkan hasil perdagangan investasi emas ternyata hasilnya loss, menandakan dia mengalami kerugian.
"Lalu diberikanlah Rp 100 juta lagi supaya dapat untung, jadi Rp 200 juta. Setelah uang itu diberikan, diminta lagi hingga nilainya mencapai Rp 400 juta," jelasnya.
Korban disebut merasa terjebak hingga saat itu psikologinya jadi terganggu karena sudah kehilangan uang yang cukup besar.
"Saat ini korban sudah merasa tersandera. Karena uangnya sudah tertanam.
Lalu datang bujukan dari pelaku agar uangnya kembali. Harus investasi lagi hingga mencapai Rp 2,1 miliar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Makin Mudah Berinvestasi dengan Bights, Aplikasi Trading Online Terlengkap dari BRI Group
-
Apa itu Binomo? Ini Cara Kerja Aplikasi Trading Online yang Sedang Bermasalah hingga Menyeret Indra Kenz
-
Cari Platform Trading Online Inovatif dan Aman? Pilih Binomo
-
Simak, Ini Alasan Binomo Jadi Platform Trading Online Inovatif dan Aman
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati