
SuaraSumut.id - Korban dugaan penipuan trading online menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi. Korban VS menguak nilai kerugian yang mencapai Rp 2,1 miliar.
Hal itu dikatakan kuasa hukum VS, Rinto Maha SH dari Lazzaro Law Firm, kepada wartawan pada Rabu (20/4/2022).
"Saat ini kita sedang membuka hotline korban dugaan penipuan PT RF. Karena yang menderita buka saja klien kita, tapi banyak juga orang-orang di luar sana," katanya.
Bahkan, kata Rinto Maha, rekan VS juga mengalami kerugian Rp 240 juta. Jika ditotal kerugian mencapai Rp 2,36 miliar. Jika berdasarkan data rekening korannya, kliennya keliru menghitung nilai kerugiannya.
Baca Juga: Janji Bayar Upah Lembur Karyawan, FAKTA: Transjakarta Berbohong
"Kerugiannya bukan Rp 1,9 miliar, malah Rp 2,1 miliar. Ini ada catatan rekening korannya. Berapa seluruh nilai uang yang ditransfer ke PT itu," jelasnya.
Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Laporan tertuang dalam nomor laporan LP/B/664/IV/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 6 April 2022.
Pihaknya juga telah melayangkan surat ke Bappebti dan hasilnya menyatakan jika PT itu tidak memiliki izin untuk melakukan transaksi trading. Modus yang digunakan untuk menjerat kliennya, yaitu menggunakan keluarga sebagai ujung tombak untuk mendapatkan nasabah.
"Mereka masuk melalui marketing yang juga saudara dari korban. Dia diberikan target, supaya bisa mendapat gaji. Statusnya sebagai karyawan, maka dia harus mendapatkan konsumen atau nasabah," jelasnya.
Setiap marketing marketing diminta menarik nasabah Rp 100 juta. Marketing ini juga menawarkan produk investasi emas kepada kliennya hingga jadi nasabah.
Baca Juga: 10 Lagu Indonesia tentang Cinta Beda Agama, Penyanyi Mahalini Jadi Kenyataan
"Korban merasa yakin hingga masuk untuk berinvestasi. Terjerumuslah pertama kali deposit Rp 100 juta,” katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Kuliner Tapanuli yang Bikin Nagih, Bisa jadi Pilihan Wisatawan saat Liburan
-
Modus Penipuan Terbaru di Gmail yang Meresahkan Dunia, Apa Solusi Google?
-
Bidan Jadi Sopir Ambulans: Kisah Heroik di Dairi Akibat Efisiensi Anggaran!
-
Pakar Keamanan Siber Ungkap Risiko Terkait Situasi Tarif AS
-
Hanya karena Dipuji Cantik, Banyak Perempuan Jadi Korban Penipuan Finansial
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
5 Rekomendasi Pelembap untuk Remaja, Aman dengan Harga Terjangkau
-
Harga Emas Antam Berbalik Meroket Jadi Rp1.986.000/Gram Hari Ini
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Aman Tak Menyumbat Pori-pori
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
Terkini
-
Peringatan Hari Bumi: Menjaga Ekosistem Kunci Mengatasi Krisis Iklim
-
Pelari Asal Sumut Raih Emas Kumandangkan Indonesia Raya di Singapura
-
Avanza Masuk Jurang di Pakpak Bharat Sumut, 3 Orang Hilang
-
Kejinya Adik Tusuk Abang Kandung hingga Tewas di Simalungun Gegara Warisan
-
Anggota KPU Nias Barat Digerebek Bersama Selingkuhan di Kos