SuaraSumut.id - Seorang ayah di Aceh Besar, berinisial JM (43) ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak kandungnya berusia 14 tahun. JM memperkosa korban sebanyak delapan kali di rumahnya.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, melansir Antara, Kamis (21/4/2022).
"JM merupakan ayah kandung korban. Pelaku memperkosa korban sebanyak delapan kali," katanya.
Ryan mengatakan, JM pertama kali melakukan aksinya pada November 2021 dan terakhir kalinya pada 14 April 2022.
"Pertama kali terjadi saat itu korban tidur. Tiba-tiba pelaku masuk dan melakukan aksinya. Korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli. Korban hanya bisa nangis ketakutan kala itu," ujarnya.
Korban kemudian menceritakan aksi bejat sang ayah kepada ibunya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Aceh Besar. Saat ini JM diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
"JM dipersangkakan dengan Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tukasnya.
Berita Terkait
-
Karyawan Toko Sedang Tidur Pulas Dalam Kamar, Kepala Desa Langsung Masuk Peluk dan Perkosa Korban
-
Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak SMP, Polisi: Kasus Terbongkar karena Laporan Pacar Korban
-
Sulit Dinalar! 4 Pria Tertangkap Basah Perkosa Biawak, Berikut Ini Kronologinya
-
Kasus Perkosa Biawak di India, Pelaku Rupanya Juga Sembelih dan Santap Korban
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera