SuaraSumut.id - Seorang ayah di Aceh Besar, berinisial JM (43) ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak kandungnya berusia 14 tahun. JM memperkosa korban sebanyak delapan kali di rumahnya.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, melansir Antara, Kamis (21/4/2022).
"JM merupakan ayah kandung korban. Pelaku memperkosa korban sebanyak delapan kali," katanya.
Ryan mengatakan, JM pertama kali melakukan aksinya pada November 2021 dan terakhir kalinya pada 14 April 2022.
"Pertama kali terjadi saat itu korban tidur. Tiba-tiba pelaku masuk dan melakukan aksinya. Korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli. Korban hanya bisa nangis ketakutan kala itu," ujarnya.
Korban kemudian menceritakan aksi bejat sang ayah kepada ibunya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Aceh Besar. Saat ini JM diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
"JM dipersangkakan dengan Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tukasnya.
Berita Terkait
-
Karyawan Toko Sedang Tidur Pulas Dalam Kamar, Kepala Desa Langsung Masuk Peluk dan Perkosa Korban
-
Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak SMP, Polisi: Kasus Terbongkar karena Laporan Pacar Korban
-
Sulit Dinalar! 4 Pria Tertangkap Basah Perkosa Biawak, Berikut Ini Kronologinya
-
Kasus Perkosa Biawak di India, Pelaku Rupanya Juga Sembelih dan Santap Korban
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap