SuaraSumut.id - Seorang ayah di Aceh Besar, berinisial JM (43) ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak kandungnya berusia 14 tahun. JM memperkosa korban sebanyak delapan kali di rumahnya.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, melansir Antara, Kamis (21/4/2022).
"JM merupakan ayah kandung korban. Pelaku memperkosa korban sebanyak delapan kali," katanya.
Ryan mengatakan, JM pertama kali melakukan aksinya pada November 2021 dan terakhir kalinya pada 14 April 2022.
"Pertama kali terjadi saat itu korban tidur. Tiba-tiba pelaku masuk dan melakukan aksinya. Korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli. Korban hanya bisa nangis ketakutan kala itu," ujarnya.
Korban kemudian menceritakan aksi bejat sang ayah kepada ibunya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Aceh Besar. Saat ini JM diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
"JM dipersangkakan dengan Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tukasnya.
Berita Terkait
-
Karyawan Toko Sedang Tidur Pulas Dalam Kamar, Kepala Desa Langsung Masuk Peluk dan Perkosa Korban
-
Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak SMP, Polisi: Kasus Terbongkar karena Laporan Pacar Korban
-
Sulit Dinalar! 4 Pria Tertangkap Basah Perkosa Biawak, Berikut Ini Kronologinya
-
Kasus Perkosa Biawak di India, Pelaku Rupanya Juga Sembelih dan Santap Korban
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang