SuaraSumut.id - Bandara Malikussaleh, Aceh Utara, mulai menerapkan aturan bebas tes PCR dan Antigen bagi penumpang yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga. Aturan bebas PCR dan Antigen itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Malikussaleh Aceh Utara A Sofyan Rasad, melansir Antara, Kamis (21/4/2022).
"Bagi calon penumpang pesawat harus mengikuti aturan ini. Penumpang yang sudah divaksin penguat tidak wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau Antigen," katanya.
Pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah menjalani vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif Antigen dalam kurun waktu 1x 24 jam atau hasil negatif PCR kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
"Bagi penumpang yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif PCR dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan," jelasnya.
Calon penumpang yang belum divaksin karena alasan kesehatan harus menunjukkan hasil negatif PCR dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
"Selain itu juga dengan surat keterangan tidak dapat mengikuti vaksinasi dari dokter di rumah sakit milik pemerintah. Aturan itu dikecualikan kepada anak-anak berusia di bawah enam tahun," jelasnya.
Ia meminta masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan agar tidak mengalami kendala saat cek masuk di bandara.
Bandara Malikussaleh hanya melayani penerbangan dari dan ke Kualanamu, Sumatera Utara. Kapasitas penumpang ada 71 kursi.
Baca Juga: Bikin Belanja Makin Mudah, Aplikasi Ini Bantu Ibu Bandingkan Harga di Toko Online
"Tidak ada batasan penumpang dan pembatasan jaga jarak karena sudah dinyatakan bebas Covid-19," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran, Bandara YIA Terima 26 Pengajuan Ekstra Flight dari Sejumlah Maskapai
-
Pemudik di Bandara Radin Inten II Diprediksi Meningkat hingga 30 Persen
-
Lebaran 2022, Penumpang di Bandara Radin Inten II Diprediksi Naik 30 Persen
-
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Sambut Maskapai Baru Super Air Jet
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan