SuaraSumut.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditangkap karena meminta sumbangan ke masjid. Keduanya ditangkap di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Kamis (21/4/2022). Kedua WN Pakistan yang ditangkap bernama Abdullah (38) dan Ali Gohar (32).
Kapolsek Kepenuhan, Iptu Anra Nosa mengatakan, keduanya meminta sumbangan kepada pengurus masjid dan musala. Modus keduanya mengatasnamakan musafir.
"Uang yang berhasil dikumpulkan dari meminta sumbangan Rp 8,5 juta," kata Anra, melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Anra menjelaskan, keduanya mengaku akan membangun sebuah rumah Tahfidz yang ada di Pakistan. Selain itu, akan menggunakan uang sumbangan jamaah masjid untuk membeli beberapa Al-Quran.
"Mereka datang ke Kecamatan Kepenuhan, meminta sumbangan dengan modus musafir yang ingin untuk membangun rumah tahfiz," katanya.
Mereka telah meminta sumbangan di tiga lokasi, yaitu Masjid Attaqwa, Masjid Alhidayah dan Masjid Alikhwan yang berada di Kecamatan Kepenuhan.
"Keduanya dikenakan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Resahkan Warga Rokan Hulu, 2 Orang Pakistan Minta-minta Sumbangan Ditangkap
-
Berkedok Minta Sumbangan, Seorang Pria Terekam CCTV Maling HP saat Pemilik Rumah Menyiapkan Takjil
-
Tegas! Mahyeldi Larang Minta Sumbangan di Jalan Saat Libur Lebaran, Ini Alasannya
-
Perusahaan Jual Beli Aset Kripto Indodax Gandeng Ayobantu Bagikan Paket Sembako dan Sumbangan Dana Pengobatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana