SuaraSumut.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditangkap karena meminta sumbangan ke masjid. Keduanya ditangkap di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Kamis (21/4/2022). Kedua WN Pakistan yang ditangkap bernama Abdullah (38) dan Ali Gohar (32).
Kapolsek Kepenuhan, Iptu Anra Nosa mengatakan, keduanya meminta sumbangan kepada pengurus masjid dan musala. Modus keduanya mengatasnamakan musafir.
"Uang yang berhasil dikumpulkan dari meminta sumbangan Rp 8,5 juta," kata Anra, melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Anra menjelaskan, keduanya mengaku akan membangun sebuah rumah Tahfidz yang ada di Pakistan. Selain itu, akan menggunakan uang sumbangan jamaah masjid untuk membeli beberapa Al-Quran.
Baca Juga: Operasi Ketupat Musi 2022, Polda Sumsel Kerahkan 3.578 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik
"Mereka datang ke Kecamatan Kepenuhan, meminta sumbangan dengan modus musafir yang ingin untuk membangun rumah tahfiz," katanya.
Mereka telah meminta sumbangan di tiga lokasi, yaitu Masjid Attaqwa, Masjid Alhidayah dan Masjid Alikhwan yang berada di Kecamatan Kepenuhan.
"Keduanya dikenakan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ikut Kunker Prabowo ke Abu Dhabi, Momen Jurnalis Suara.com Salat Berjemaah di Masjid Jokowi yang Super Megah!
-
Ledakan Bom Mobil di Pakistan Tewaskan Dua Anak dan Lima Militan
-
Bus Rombongan Pernikahan Terjun ke Sungai di Pakistan, Pengantin Wanita Satu-satunya yang Selamat
-
Serangan di Bandara Internasional Jinnah Pakistan Sebabkan Dua Warga China Tewas, Lin Jian 'Berantas Teroris'
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap