SuaraSumut.id - Praktik mengoplos bahan bakar minyak (BBM) demi meraup keuntungan atau cuan terjadi di Jawa Timur (Jatim). Anehnya pelaku berinisial HS (38) mengubah warna BBM jenis Pertalite.
Akibatnya, warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, ini berurusan dengan hukum.
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pada Sabtu 16 April 2022 petugas mendapat laporan adanya pemalsuan atau pengoplosan BBM. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap HS pada 20 April 2022.
"Pengakuannya aksi mengoplos BBM dilakukan sejak 6 bulan lalu," katanya, melansir Timesindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (22/4/2022)
Wiwit mengatakan, modus HS membeli Pertalite dari SPBU menggunakan surat rekomendasi dari desa untuk keperluan pertanian.
Pertalite yang telah dibeli lalu diberi pewarna sehingga menyerupai Pertamax dan Premium Ron 88.
"Pelaku lalu menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi," katanya.
Harga harga awal Pertalite Rp 7.650 per liter atau Rp 267.7501 satu jeriken 35 liter. Setelah menjadi Premium dan Pertamax dijual ke pengecer Rp 8.500 hingga Rp 8.800 per liter atau Rp 300 ribu sampai Rp 310 ribu satu jeriken 35 liter.
Namun jika dijual langsung ke konsumen Rp 10 ribu. Saat terjadi kenaikan harga Pertamax dijual Rp 13 ribu.
Baca Juga: Takut Diperiksa Bareskrim, Raffi Ahmad Tak Mau Lagi Dipanggil Sultan
"Keuntungan penjualan Premium dan Pertamax oplosan antara Rp 900 hingga Rp 1.200 per liter. Jika langsung ke konsumen mendapat keuntungan Rp 2.350 hingga Rp 5 ribu per liter," jelasnya.
HS dikenakan Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (i) UU RI No.22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam I-JURI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan terancam penjara selama-lamanya 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.
"Petugas menyita 25 jeriken BBM oplosan atau 1.000 liter," tukasnya.
Berita Terkait
-
BBM Pemudik Habis Saat Terjebak Macet? Jangan Panik! Telepon Nomor Pom Mini Mobile Ini
-
Kebutuhan BBM Selama Lebaran Naik Hingga 14 Persen, Menteri ESDM Pastikan Stok Aman
-
Harga BBM Shell Turun, Berikut Rincian Lengkapnya
-
Kiky Saputri Roasting Menteri Erick Thohir, Masyarakat Tak Bisa Beli BBM Pakai Kata Maaf
-
Ratusan Massa Demo Tutup Jalan di Tugu Jogja, Tuntut Pemerintah Turunkan Harga Minyak, BBM hingga PPN
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026