SuaraSumut.id - Umat Islam yang menjalankan puasa Ramadhan harus mengetahui jadwal Imsak dan berbuka puasa. Sebab, penyelenggaraan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan telah diatur dengan ketentuan waktunya sendiri.
Di bawah ini adalah jadwal imsak lengkap dengan jadwal salat subuh hingga salat isya di Kota Medan, Sumatera Utara, hari ini, Sabtu 23 April 2022.
Jadwal imsakiyah ini juga menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.
Berikut jadwal Imsak untuk Kota Medan hari ini, Sabtu 23 April 2022.
IMSAK : 04.51 WIB
SUBUH : 05.01 WIB
DUHA : 06.41 WIB
ZUHUR : 12.27 WIB
ASHAR : 15.42 WIB
MAGRIB: 18.33 WIB
ISYA : 19.43 WIB
Niat Puasa Ramadhan
Sebelum berpuasa, harus dimulai terlebih dahulu dengan niat. Sebab, niat puasa harus dilakukan di malam sebelum menjalankan ibadah puasa.
Biasanya, niat puasa Ramadhan dibacakan oleh imam selepas menjalan ibadah salat Tarawih. Namun, ada juga yang membaca niat setiap kali akan makan sahur.
Berikut niat puasa Ramadhan yang harus kamu baca sebelum makan sahur:
Baca Juga: Peringati Hari Bumi 2022, Pemuda Peduli Lingkungan Demonstrasi di Kota Medan
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa".
Artinya: “Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa.”
Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa. Bahkan puasa ini masukan dalam rukun Islam, yang mana bagi setiap muslim yang menjalannya akan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Kewajiban berpuasa tercantum juga dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut;
"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun"
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Berita Terkait
-
Bobby Nasution dengan Tegas Minta Polisi Berantas Premanisme Sebelum Lebaran
-
Bobby Nasution Tegaskan Mudik Gratis Pemkot Medan Tak Gunakan APBD
-
Cek di Sini, Jadwal Imsak Kota Medan dan Sekitarnya Jumat 22 April
-
Belasan Pasangan Terjaring Operasi Pekat di Tebing Tinggi
-
Identitas Mayat Pria Penuh Luka di Tanjung Balai Terungkap, Ternyata Warga Deli Serdang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta