SuaraSumut.id - Pemkot Medan mendukung kerja kepolisian untuk mengusut tuntas kasus peredaran dan narkoba, termasuk yang melibatkan oknum kepala lingkungan (Kepling).
Hal ini ditegaskan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, kepada wartawan, Selasa (26/4/2022). Diketahui, oknum kepling berinisial AI ditangkap polisi pada 11 April malam lalu.
"Kita mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, walaupun melibatkan melibatkan salah seorang oknum kepala lingkungan di Pemko Medan," katanya.
Wiriya meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum seadil-adilnya.
"Proses hukum seadil-adilnya, sehingga yang bersalah itu tetap bersalah," tegas Wiriya.
Wiriya mengatakan, Camat Medan Baru juga telah memberhentikan AI dari jabatannya sebagai kepala lingkungan.
"Silakan usut tuntas agar Medan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Pemkot Medan selalu komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal itu diwujudkan dengan telah dilaksanakannya tes urine bagi pejabat Eselon II dan Eselon III.
"Program ini dilakukan untuk memastikan seluruh kepala lingkungan sebagai pembantu Pemko Medan terbebas dari narkoba," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Lebaran 2022, Bisa Santai Liburan 10 Hari Penuh!
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK