Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]
SuaraSumut.id - Polda Sumut memberi peringatan keras kepada pihak tertentu yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.
Polisi akan tindak tegas ormas yang memaksa minta THR kepada masyarakat dan pengusaha menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir Antara, Rabu (27/4/2022).
"Instruksi peringatan dan penindakan sesuai dengan arahan Mabes Polri kepada Polda Sumut," kata Hadi.
Sehubungan dengan itu, kata Hadi, masyarakat diimbau segera melapor jika ada permintaan THR secara paksa. Pasalnya, perbuatan tersebut termasuk pemerasan.
"Jangan takut untuk melapor kepada pihak berwajib, karena akan kita tindak lanjuti," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja