Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]
SuaraSumut.id - Polda Sumut memberi peringatan keras kepada pihak tertentu yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.
Polisi akan tindak tegas ormas yang memaksa minta THR kepada masyarakat dan pengusaha menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir Antara, Rabu (27/4/2022).
"Instruksi peringatan dan penindakan sesuai dengan arahan Mabes Polri kepada Polda Sumut," kata Hadi.
Sehubungan dengan itu, kata Hadi, masyarakat diimbau segera melapor jika ada permintaan THR secara paksa. Pasalnya, perbuatan tersebut termasuk pemerasan.
"Jangan takut untuk melapor kepada pihak berwajib, karena akan kita tindak lanjuti," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh