Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]
SuaraSumut.id - Polda Sumut memberi peringatan keras kepada pihak tertentu yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.
Polisi akan tindak tegas ormas yang memaksa minta THR kepada masyarakat dan pengusaha menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir Antara, Rabu (27/4/2022).
"Instruksi peringatan dan penindakan sesuai dengan arahan Mabes Polri kepada Polda Sumut," kata Hadi.
Sehubungan dengan itu, kata Hadi, masyarakat diimbau segera melapor jika ada permintaan THR secara paksa. Pasalnya, perbuatan tersebut termasuk pemerasan.
"Jangan takut untuk melapor kepada pihak berwajib, karena akan kita tindak lanjuti," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika