SuaraSumut.id - Polisi menangkap mantan Kepala Kantor Pos Peureulak, Aceh Timur, berinisial KM (40) karena diduga melakukan korupsi dana pensiunan dengan kerugian negara mencapai Rp 785 juta.
"KM ditangkap di rumahnya di Kota Langsa, Aceh," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, melansir Antara, Rabu (27/4/2022).
"Penangkapan KM berdasarkan laporan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di sebuah tambak di daerah Sungai Lung, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan. Tim melihat KM keluar dari gubuk persembunyiannya di kawasan tambak dan selanjut pulang.
"Petugas mengikutinya dan menangkapnya. Ia dibawa ke Polres Aceh Timur guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
KM ditangkap karena tidak pernah hadir untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun. KM dilaporkan pada 7 Maret 2016.
"Kerugian negara mencapai Rp 785,9 juta. Kerugian negara tersebut merupakan hasil audit BPKP," tukasnya.
Baca Juga: Jelang Lebaran Kasus Covid-19 Tangerang Melandai, Kadinkes Imbau Tetap Waspada dan Tak Abai
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding
-
2 Pegawai SPPG di Tulungagung Pakai Sabu, Satu Direhabilitasi-Satu Diproses Hukum
-
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Masih Sah? Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP