Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 28 April 2022 | 12:48 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

"Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More