SuaraSumut.id - Polisi mengamankan 1.800 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (28/4/2022).
Minyak tanah itu diangkut menggunakan mobil pikap dari tempat penampungan ke lokasi tambang.
"Minyak tanah diangkut ke lokasi tambang atau industri di Kecamatan Bikomi Selatan," kata Kabid Humas Polda NTT, AKBP Aria Sandi melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, minyak tanah bersubsidi itu diamankan saat petugas berpatroli.
"Didapati satu unit mobil membawa minyak tanah dalam 9 drum menuju Kecamatan Bikomi Selatan," katanya.
Petugas lalu menghentikan mobil itu dan meminta sopir berinisial FB (58) untuk menunjukkan barang bawaannya.
"Total ada 1.800 liter minyak tanah," katanya.
FB yang tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah terkait pengangkutan minyak tanah dibawa ke Polda NTT untuk proses lebih lanjut.
"Petugas mengamankan barang bukti mobil pikap 1.800 liter minyak tanah, dan satu buah kunci.
Baca Juga: Lucinta Luna Ketagihan Operasi Plastik, Dewi Perssik Beri Nasihat Menohok
Ia dikenakan Pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Polisi belum memastikan apakah FB ditahan atau tidak.
"Belum tentukan apakah (FB) ditahan atau tidak, namun proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional