SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pembunuh tiga ekor harimau Sumatera di Aceh Timur. Mereka adalah JD (37) dan YM (56) warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan berawal dari laporan adanya kelompok orang dari luar Aceh menjerat babi. Petugas menemukan kemah mereka di PT Agra Bumi Niaga di Desa Peunaron Baru.
"Sesampainya di kemah kami dapati delapan orang. Saat dilakukan interogasi ditemukan dua buah gulungan aring atau sling yang sama persis yang menjerat tiga ekor harimau," katanya, melansir Antara, Sabtu (30/4/2022).
Petugas juga menemukan beberapa helai bulu burung kuau raja yang merupakan satwa yang dilindungi. Petugas kemudian membawa mereka ke Polres Aceh Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, petugas menetapkan dua dari delapan orang menjadi tersangka," jelasnya.
Mereka dikenakan Pasal 21 Ayat (2) huruf (a) jo Pasal 40 Ayat (2) subs Pasal 40 Ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
"Ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tempat yang Dikunjungi Jerome Polin dan Waseda Boys di Indonesia, Foto Bareng Harimau di Rumah Alshad Tuai Kritikan
-
Mampu Pelihara Harimau di Rumah, Berapa Harta Kekayaan Alshad Ahmad?
-
Profil Alshad Ahmad, Sepupu Raffi Ahmad Disorot Gegara Pelihara Harimau di Rumah
-
4 Kontroversi Alshad Ahmad Pelihara Harimau di Rumah, Dikecam Pecinta Satwa
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumut Diguyur Hujan Hari Ini
-
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026
-
Pegawai Bank di Toba Tewas Usai Motor Ditabrak dari Arah Belakang
-
Sepatu Lari Multifungsi Jadi Tren? Satu Sepatu untuk Jogging, Ngopi, hingga Traveling Tanpa Ganti
-
Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Tata Cara Salat di Pesawat